Voting RUU Pemilu tak terhindarkan

Jum'at, 09 Maret 2012 - 09:32 WIB
Voting RUU Pemilu tak terhindarkan
Voting RUU Pemilu tak terhindarkan
A A A
Sindonews.com - Mekanisme voting (suara terbanyak) merupakan pilihan terakhir bagi DPR untuk menyelesaikan berlarut-larutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Peneliti dari Indonesian Parliamentary Center (IPC) Erik Kurniawan mengatakan, bagaimanapun RUU Pemilu mesti rampungpadaMaretini. Bila pengesahannya molor, dapat dipastikan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 bakal terganggu.

Tidak ada dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan tahapan pemilu.
”Jadi, voting merupakan pilihan terakhir karena sudah tidak mungkin pembahasan RUU Pemilu diperpanjang,” kata Erik kepada SINDO di Jakarta kemarin.

Menurut pegiat kepemiluan itu, DPR masih punya waktu selama dua pekan untuk menuntaskan RUU Pemilu. Dia berharap dengan waktu yang tersisa para wakil rakyat dapat menyepakati poin-poin krusial, termasuk mengenai keterwakilan perempuan dan pembatasan dana kampanye.

Bila hingga akhir Maret pemerintah dan DPR belum mencapai kesepakatan, mesti diambil keputusan dalam rapat pleno. Sebab, awal April mendatang lembaga legislatif itu memasuki masa reses.

Erik meminta DPR mengintensifkan forum lobi mulai sekarang untuk mencapai kesepakatan tiap fraksi. ”Memang forum lobi terbukti gagal.Tapi,DPR masih punya waktu dua pekan lagi,” ujar dia.

Senada dengan Erik, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow menyarankan sebaiknya partai-partai besar mengambil inisiatif dengan cara voting.

Lobi dinilainya tidak akan bisa menyelesaikan semua masalah dalam RUU Pemilu. ”Ini harus voting, tidak bisa lobi,” tegasnya. Dia pesimistis forum lobi dapat menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu.

”Sudah sejak tahun lalu DPR menjalankan lobi. Tapi, sama sekali tidak ada hasilnya,” ujar Jeirry.

Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan meyakini pembahasan poin-poin krusial RUU Pemilu akan segera mendapatkan titik temu. Besaran PT mulai mengerucut ke angka 4 persen.

”Sebenarnya sudah ada angka 4 persen. Hanya belum ada keputusan resminya,” katanya. Menurut Taufik, praktis yang belum ada titik temu hanya masalah sistem pemilu dan jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil).

Itu pun, kata dia, untuk alokasi kursi per dapil sudah mengarah ke 3–10. Setgab Koalisi sudah hampir menyepakati angka itu meski awalnya Golkar ngotot dengan 3–6 kursi per dapil.

Sementara untuk sistem pemilu, di Setgab masih ada perbedaan karena PKS dan PKB menginginkan sistem proporsional tertutup atau dengan sistem daftar caleg berdasarkan nomor urut.

”Kalau untuk mekanisme penghitungan sudah ada kesepakatan di Panja,yakni habis di dapil. Jadi sebenarnya tinggal dua poin saja, yaitu sistem pemilu dan alokasi kursi per dapil,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR itu menambahkan, kemajuan-kemajuan dalam lobi informal antarfraksi itu sengaja belum diumumkan karena saat ini sejumlah fraksi masih terus melakukan lobi-lobi. ”Dan situasi terakhir sudah melunak dalam hal-hal semacam itu,” tandasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4853 seconds (0.1#10.140)