Tak ada fasilitas untuk FBI di Indonesia

Kamis, 16 Februari 2012 - 17:10 WIB
Tak ada fasilitas untuk FBI di Indonesia
Tak ada fasilitas untuk FBI di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Tudingan Indonesia Police Watch (IPW) bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) memfasilitasi Amerika Serikat (AS) membangun kantor Biro Interograsi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia tidak benar.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah adanya pemberian fasilitas khusus dari pihaknya kepada Pemerintah Amerika Serikat di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

"Pasti tidak ada," tegas Amir di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Sebelumnya, IPW menuding Kemenkum dan HAM memberikan akses ke Pemerintah AS, khususnya Federal Bureau of Investigation (FBI), untuk menginterogasi para teroris. Menurut IPW, Biro Interogasi AS mendapat jatah ruangan seluas 4x7 meter di sejumlah lapas lengkap dengan berbagai perlengkapan untuk interogasi.

Atas fasilitas itu, IPW menyebut Kemenkum dan HAM mendapat bayaran sebesar Rp1 triliun per tahun dan 14 pejabat Kemenkum dan HAM dberangkatkan ke AS untuk mengujungi penjara Guantanamo.

"Tidak ada," kata Amir ketika ditanya pemberian uang Rp1 triliun per tahun dari AS. Amir hanya membenarkan adanya pegawai Kemenkum dan HAM ke Guantanamo. Namun, dia menolak disebut kunjungan.

"Yang ada studi banding 15 orang pegawai," kata menteri representasi dari Partai Demokrat itu.

Amir berharap ke depannya IPW lebih berhati-hati dalam merilis data. "IPW itu penting dan saya kira dia baik. Tapi ke depan kalau dia mau merilis sesuatu, dia lakukan dengan lebih teliti. Akhirnya kalau informasi yang dia sampaikan diuji dan tidak benar tentunya akan menjatuhkan kredibilitas IPW sendiri," ucapnya.

Anda akan melaporkan IPW ke kepolisian? "Nggak perlu lah," jawab Amir. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5736 seconds (0.1#10.140)