Ada oknum LPS dibalik kasus Bank Century

Rabu, 08 Februari 2012 - 13:00 WIB
Ada oknum LPS dibalik...
Ada oknum LPS dibalik kasus Bank Century
A A A
Sindonews.com - Oknum Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dinilai sudah layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III (hukum) DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (8/2/2012). Menurutnya, berdasarkan hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan dua oknum itu diduga kuat menikmati suntikan modal untuk Bank Century.

Bambang mengatakan, temuan no. 6 Badan pemeriksa keuangan (BPK) ada dugaan keterlibatan oknum LPS merekayasa perhitungan sehingga Bank Century menerima tambahan yang semestinya tidak perlu.

"Temuan no. 6 BPK, ada indikasi rekayasa yang dilakukan oleh oknum LPS menyusun perhitungan sehingga Bank Century menerima tambahan yang seharusnya tidak perlu, maka calon tersangka yang bisa diperiksa yaitu dari LPS" tuturnya.

Politisi Golkar itu juga mengidikasikan masalah pembelian Bank Eks Century, tidak mungkin dibeli orang Indonesia dengan harga sebesar itu (Rp6,7 triliun). Kecuali itu dana-dana yang dilarikan keluar lalu dimasukkan kembali seperti modus pencucian uang hasil kejahatan.

"Bisa jadi itu uang hasil kejahatan BLBI atau bisa jadi hasil kejahatan yang lain. Kalau memang uang itu punya orang Indonesia, lalu kewajiban untuk membayar pajaknya itu bagaimana? jika sebesar Rp6,7 triliun," pungkasnya.

Bambang menambahkan, rencana pembelian Bank century merupakan reaksi balik dari keputusan BPK. Memang ada upaya-upaya dari pihak tertentu untuk berusaha menjawab kesimpulan BPK yang mengatakan ada indikasi kerugian negara.

"Dengan harapan jika bank ini ada yang membeli, maka bank tersebut terbebas dari tindakan pidana karena kerugian negara tidak ada," tandasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5778 seconds (0.1#10.140)