Eks Bank Century dibeli, pengusutan jalan terus

Rabu, 08 Februari 2012 - 11:48 WIB
Eks Bank Century dibeli,...
Eks Bank Century dibeli, pengusutan jalan terus
A A A
Sindonews.com - Kasus Bank Century yang merugikan negara senilai Rp6,7 triliun harus tetap diusut tuntas meski bank tersebut kabarnya akan diambil alih perusahaan asal negeri Singapura.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, harus dibedakan antara investasi dengan penegakan hukum, meski bank yang kini bernama Bank Mutiara ini akan dibeli oleh salah satu perusahaan, tapi dugaan kasus korupsi harus berjalan sampai tuntas.

"Antara investasi dan proses hukum berbeda, kalau ada orang yang mau apapun jelas domain aturannya ada di Bank Indonesia, tidak lantas menghentikan dugaan korupsinya. Kasus century harus dipertanggungjawabkan kepada paripurna DPR," tutur Kurniawan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Kurniawan mengaku belum mengetahui secara detail rencana pembelian Bank Mutiara oleh Yawadwipa apakah hanya wacana atau sudah ada tindak lanjut secara legal.

Kurniawan menegaskan, pembelian Bank Mutiara dengan proses hukum merupakan dua hal berbeda. Jelas untuk kasus Century, rujukannya pada kesimpulan rapat yang diduga merugikan uang negara.

"Dua hal yang berbeda, kalau Century rujukannya kesimpulan pada hasil rapat yang diduga merugikan uang negara, kalau ada investor diluar domain DPR," ucap Taufik.

"Timwas Century siap menindaklanjuti dan fokus pada dugaan uang yang merugikan negara itu," tandasnya sambil berlalu ke ruang rapat. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0588 seconds (0.1#10.140)