Timwas tolak ketemu Rafat di Singapura

Kamis, 26 Januari 2012 - 15:14 WIB
Timwas tolak ketemu Rafat di Singapura
Timwas tolak ketemu Rafat di Singapura
A A A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR mengenai kasus dana talangan Bank Century menolak bertemu buronan kasus Century Rafat Ali Risvi di Singapura. Alasannya, yang bersangkutan saat ini berstatus buronan.

Beberapa anggota Timwas yang menolak adalah Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo. Lucas selaku kuasa hukum Rafat diminta untuk memfasilitasi agar kliennya mau memberikan keterangan dalam bentuk testimoni jika tidak bisa memberikan keterangan apa pun.

"Tidak bisa (Timwas bertemu Rafat). Sebaiknya Rafat supaya bikin testimoni melalui video kirim kepada kami, biar kita jelas dan kalau bisa ditindaklanjuti ya ditindaklanjuti,” ujar Chairuman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Usulan supaya Timwas bertemu dengan Rafat di Singapura ini datang dari pengacara Rafat yaitu Lucas dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Timwas. Usulan itu datang setelah proses pembahasan dalam rapat ini mengalami jalan buntu, karena terbentur Undang-Undang Advokat.

"Alangkah baiknya jika memungkinkan bisa bertemu Rafat. Saya bisa menjembatani dan bisa diatur pertemuannya di Singapura. Banyak cerita-cerita yang disampaikan," tukasnya.

Pada kesempatan, itu, Lucas juga bersedia memenuhi permintaan dari anggota Timwas untuk membuat testimoni. "Apa yang diminta Dewan akan diusahakan, ini demi kepentingan bangsa. Saya tidak tahu (apa dia mau atau tidak), tapi saya akan usahakan," ucapnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4966 seconds (0.1#10.140)