Pengamat: Jangan sampai ada di dusta di Demokrat

Kamis, 26 Januari 2012 - 10:56 WIB
Pengamat: Jangan sampai...
Pengamat: Jangan sampai ada di dusta di Demokrat
A A A
Sindonews.com - Internal Partai Demokrat harus berbenah diri dengan memfokuskan energi untuk melihat keadaan di dalam. Dewan Penasehat dan pengurus inti partai harus melakukan evaluasi apa yang terjadi dalam satu tahun terakhir.

Partai Demokrat harus solid untuk mementahkan pandangan miring adanya perpecahan di antara petinggi partai. Persoalan yang mengaitkan elit partai, harus diselesaikan dengan cara terbuka dan elegan bukan dengan saling menohok masing-masing.

"Dibuat jangan sampai ada dusta di antara masing-masing," ujar pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Hal ini disampaikan oleh Siti terkait dengan persoalan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah petinggi partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, aroma ketidakharmonisan di internal partai itu juga semakin kuat tercium.

Menurutnya, kondisi saling menusuk, dapat merugikan partai itu sendiri. Pasalnya, setiap ancaman yang datang selalu berimbas pada nama baik partai. "Kalau nama Anas buruk, tentu nama Demokrat juga ikut buruk. Anas juga ikut membesarkan Demokrat," tukasnya.

Lanjutnya, sesuatu yang wajar jika di sebuah organisasi terdapat kelompok atau faksi-faksi. Sebaiknya, kondisi tersebut tidak sampai memecah kesolidan internal partai. "Kalau sudah berkaitan dengan hukum dan akan menodai partai harus dicarikan jalan keluar seperti yang sudah diatur dalam AD/ART," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan kepada SBY selaku pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk mengambil sikap tegas terhadap sejumlah persoalan yang melanda di kalangan Partai Demokrat.

"SBY kan patronnya. Ketegasan SBY sangat ditunggu-tunggu. Dia harus bisa memayungi semua internal partai," tutupnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0500 seconds (0.1#10.140)