RUU Tanah masih berpolemik di paripurna DPR

Jum'at, 16 Desember 2011 - 13:44 WIB
RUU Tanah masih berpolemik di paripurna DPR
RUU Tanah masih berpolemik di paripurna DPR
A A A
Sindonews.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dalam rapat paripurna DPR diwarnai perdebatan tajam. Akibatnya, pembahasan yang berlangsung sejak pagi tadi harus ditunda hingga siang setelah salat Jumat.

Dalam perdebatan ini, muncul perubahan nama menjadi RUU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Perdebatan juga menyangkut substansi draft RUU yang akan disahkan. Sebab, RUU ini dikhawatirkan lebih berpihak kepada pengusaha ketimbang kepentingan masyarakat umum. Oleh karena itu, sebaiknya dimatangkan dulu sebelum secara resmi disahkan menjadi UU.

"Tidak hanya sinkronisasi,tetapi juga menyangkut masalah substansi. Masih banyak masalah disini yang bertentangan dengan konstitusi. Mari kita kembalikan pembahasan RUU ini ke panitia khusus (Pansus)," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Portes terhadap materi draft tersebut juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. Dia meminta RUU ini dibahas dalam rapat paripurna.

"Sangat tidak lazim menyetujui RUU dengan adanya sinkronisasi-sinkronisasi yang tidak kita ketahui. Ini cacat, bagaimana apabila sinkronisasi ternyata tidak sinkron? Apa saja yang disinkronkan, materi apa saja yang disesuaikan? Mohon dibahas di sidang yang terhormat," pintanya.

Bahkan, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Tjahyo Kumolo secara terbuka menolak rencana pengesahan RUU Tanah tersebut untuk menjadi UU. "Kami menolak pengesahan RUU ini karena terlalu proterhadap investor," tegasnya.

Banyaknya interupsi menyebabkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung sekaligus sebagai pimpinan rapat menunda pembahasan rapat hingga siang. Pembahasan lanjutan akan mendengar pandangan resmi masing-masing fraksi di DPR. "Karena banyak yang interupsi, maka pembahasan RUU ini akan dilanjutkan nanti," tandasnya.

Sebelum rapat ditunda, Fraksi Partai Demokrat sempat menyampaikan pandangan terhadap RUU tersebut. Melalui Ketua Fraksinya, Jafar Hafsah mengatakan, pihaknya mendukung RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat setuju dengan RUU ini," kata Jafar.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6211 seconds (0.1#10.140)