Terima 841 Laporan Masalah Tanah, KPK Minta Pengarsipan Pertanahan Terdigitalisasi
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:37 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut lembaganya menerima 841 laporan masalah tanah sejak 2017. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejak 2017 sampai dengan 2021, terdapat 841 keluhan terkait dengan masalah pertanahan.
“Isu ini juga menjadi substansi yang sangat tinggi jika kita lihat, termasuk di pengadilan Tipikor, PTUN, isu ini juga menjadi salah satu yang sering disengketakan,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Jumat (15/10/2021).
Hal diungkapkan Lili, saat KPK melakukan kajian pencegahan korupsi pada layanan pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 2021. Baca juga: Tanah Mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa Dijarah Para Mafia, Ahli Waris Mengadu
”Kajian ini juga merupakan bentuk dari tugas KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap lembaga-lembaga negara yang menjalankan fungsi pelayanan publik. Hal ini menjadi tugas monitoring terkait kajian sistem pengelolaan administrasi untuk lembaga negara dan lembaga pemerintahan,” katanya. Baca juga: KY Terima 115 Laporan Perkara Pertanahan, Paling Banyak dari DKI Jakarta
Lili menerangkan, kajian sistem pengelolaan pertanahan kali ini berfokus pada pendaftaran, pengukuran, serta penyelesaian sengketa dan konflik.
“Isu ini juga menjadi substansi yang sangat tinggi jika kita lihat, termasuk di pengadilan Tipikor, PTUN, isu ini juga menjadi salah satu yang sering disengketakan,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Jumat (15/10/2021).
Hal diungkapkan Lili, saat KPK melakukan kajian pencegahan korupsi pada layanan pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 2021. Baca juga: Tanah Mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa Dijarah Para Mafia, Ahli Waris Mengadu
”Kajian ini juga merupakan bentuk dari tugas KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap lembaga-lembaga negara yang menjalankan fungsi pelayanan publik. Hal ini menjadi tugas monitoring terkait kajian sistem pengelolaan administrasi untuk lembaga negara dan lembaga pemerintahan,” katanya. Baca juga: KY Terima 115 Laporan Perkara Pertanahan, Paling Banyak dari DKI Jakarta
Lili menerangkan, kajian sistem pengelolaan pertanahan kali ini berfokus pada pendaftaran, pengukuran, serta penyelesaian sengketa dan konflik.
Lihat Juga :