Krisis Corona, DPR Setuju Perusahaan Pers Dapat Insentif Pemerintah

Rabu, 08 April 2020 - 21:54 WIB
Krisis Corona, DPR Setuju Perusahaan Pers Dapat Insentif Pemerintah
Krisis Corona, DPR Setuju Perusahaan Pers Dapat Insentif Pemerintah
A A A
JAKARTA - Dorongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat kepada pemerintah agar memberikan insentif kepada perusahaan pers yang terdampak COVID-19 atau virus Corona mendapat dukungan. Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mengaku setuju dengan dorongan SPS Pusat tersebut.

"Setuju, banyak caranya, mulai keringanan pembayaran pajak baik PPh 25 untuk perusahaan maupun gaji insan pers. Atau subsidi harga kertas dan juga jaring sosial untuk wartawan-wartawan daerah dan lain-lain," ujar Bobby kepada SINDOnews, Rabu (8/4/2020) malam. (Baca juga: Krisis Corona, SPS Pusat Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers )

Politikus Partai Golkar ini berpendapat, saat ini pemerintah perlu untuk seluas-luasnya membantu industri terdampak Corona. "Salah satunya yang harus dimasukkan adalah industri pers," jelas Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Selatan II ini.

Bobby mengatakan pers adalah garda depan untuk penangkal hoaks mengenai berita-berita Corona. "Tidak ada berita seharga nyawa. Pers perlu disiapkan APD (Alat pelindung diri-red) juga," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua SPS Pusat Januar P Ruswita mengungkapkan dorongan pihaknya itu sudah menjadi kajian SPS Pusat selama beberapa minggu belakangan. Sebab, kata dia, semakin banyak perusahaan pers yang tumbang di tengah pandemi Corona.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5218 seconds (0.1#10.140)