Krisis Corona, SPS Pusat Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers

Rabu, 08 April 2020 - 16:04 WIB
Krisis Corona, SPS Pusat...
Krisis Corona, SPS Pusat Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers
A A A
JAKARTA - Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) memukul semua sektor bisnis. Termasuk perusahaan media. Untuk itu, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat mendorong pemerintah agar memberikan perhatian kepada perusahaan pers.

Ketua Harian SPS Pusat Januar P Ruswita mengatakan, perhatian tersebut salah satunya melalui pemberian insentif kepada perusahaan pers yang terdampak corona, ini sudah menjadi kajian SPS Pusat selama beberapa minggu ke belakang.

"Hal ini dikarenakan semakin banyak perusahaan pers yang tumbang di tengah pandemi. Mulai dari menurunnya pendapatan iklan, berkurangnya daya beli, hingga lonjakan biaya operasional media cetak," kata Januar P Ruswita dalam siaran pers, Rabu (8/4/2020).

"Kami sudah mendiskusikan soal ini secara mendalam menyusul banyaknya desakan dari pelaku usaha agar pemerintah lebih memerhatikan keberlangsungan perusahaan media. Apalagi media/pers merupakan garda terdepan penyalur informasi seputar Covid-19 kepada publik," tambahnya.

(Baca juga: Hadapi Corona, Mendagri Perkuat Sinergi Pusat, Daerah dan Dunia Usaha)

Januar menyatakan, bahwa SPS Pusat mengusulkan, agar insentif diberikan khusus kepada perusahaan penerbitan yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Januar, hanya perusahaan pers yang terdampak dan terdaftar sebagai anggota SPS serta sudah terverifikasi oleh Dewan Pers sajalah yang berhak menerima insentif dari pemerintah.

"SPS Pusat juga mendorong agar pemerintah tak hanya memberikan perhatian kepada perusahaan pers, tapi juga para jurnalis yang terjun ke lapangan selama pandemi berlangsung," ujarnya.

Januar menjelaskasn, insentif yang diberikan dapat berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi wartawan yang mengalami pemotongan gaji imbas pandemi dan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) bagi para jurnalis yang bertugas meliput Covid-19.

Usulan pemberian insentif kepada perusahaan pers secara detail telah disampaikan SPS kepada pemerintah melalui Dewan Pers. "Semoga secepatnya Dewan Pers menyampaikannya kepada Pemerintah," imbuh Januar seraya berharap prahara Covid-19 segera berlalu.
(maf)
Berita Terkait
Resmi! PWI Kembali Tempati...
Resmi! PWI Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
PWI Pusat Perkuat Tradisi...
PWI Pusat Perkuat Tradisi Apresiasi Pers Nasional Jelang HPN
Dewan Pers dan PWI Gelar...
Dewan Pers dan PWI Gelar UKW di Medan, 50 Kompeten
Sikap Tertutup Kadiskes...
Sikap Tertutup Kadiskes Batubara Soal Data Covid 19 Disorot Komisi Informasi Pusat
Kapolri: Wartawan Mitra...
Kapolri: Wartawan Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Kamtibmas, Sinergi Perlu Terus Diperkuat
Akhmad Munir Dilamar...
Akhmad Munir Dilamar untuk Maju Ketum PWI Pusat 2023-2028
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Uni Eropa Beri 4 Sanksi...
Uni Eropa Beri 4 Sanksi ke Rusia Terkait Perang di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved