Krisis Corona, SPS Pusat Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers

Rabu, 08 April 2020 - 16:04 WIB
Krisis Corona, SPS Pusat...
Krisis Corona, SPS Pusat Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers
A A A
JAKARTA - Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) memukul semua sektor bisnis. Termasuk perusahaan media. Untuk itu, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat mendorong pemerintah agar memberikan perhatian kepada perusahaan pers.

Ketua Harian SPS Pusat Januar P Ruswita mengatakan, perhatian tersebut salah satunya melalui pemberian insentif kepada perusahaan pers yang terdampak corona, ini sudah menjadi kajian SPS Pusat selama beberapa minggu ke belakang.

"Hal ini dikarenakan semakin banyak perusahaan pers yang tumbang di tengah pandemi. Mulai dari menurunnya pendapatan iklan, berkurangnya daya beli, hingga lonjakan biaya operasional media cetak," kata Januar P Ruswita dalam siaran pers, Rabu (8/4/2020).

"Kami sudah mendiskusikan soal ini secara mendalam menyusul banyaknya desakan dari pelaku usaha agar pemerintah lebih memerhatikan keberlangsungan perusahaan media. Apalagi media/pers merupakan garda terdepan penyalur informasi seputar Covid-19 kepada publik," tambahnya.

(Baca juga: Hadapi Corona, Mendagri Perkuat Sinergi Pusat, Daerah dan Dunia Usaha)

Januar menyatakan, bahwa SPS Pusat mengusulkan, agar insentif diberikan khusus kepada perusahaan penerbitan yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Januar, hanya perusahaan pers yang terdampak dan terdaftar sebagai anggota SPS serta sudah terverifikasi oleh Dewan Pers sajalah yang berhak menerima insentif dari pemerintah.

"SPS Pusat juga mendorong agar pemerintah tak hanya memberikan perhatian kepada perusahaan pers, tapi juga para jurnalis yang terjun ke lapangan selama pandemi berlangsung," ujarnya.

Januar menjelaskasn, insentif yang diberikan dapat berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi wartawan yang mengalami pemotongan gaji imbas pandemi dan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) bagi para jurnalis yang bertugas meliput Covid-19.

Usulan pemberian insentif kepada perusahaan pers secara detail telah disampaikan SPS kepada pemerintah melalui Dewan Pers. "Semoga secepatnya Dewan Pers menyampaikannya kepada Pemerintah," imbuh Januar seraya berharap prahara Covid-19 segera berlalu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8223 seconds (0.1#10.140)