Puan Minta Prosedur Pemakaman Pasien Corona Disosialisasikan secara Masif

Rabu, 08 April 2020 - 10:30 WIB
Puan Minta Prosedur Pemakaman Pasien Corona Disosialisasikan secara Masif
Puan Minta Prosedur Pemakaman Pasien Corona Disosialisasikan secara Masif
A A A
JAKARTA - Ketua DPR-RI Puan Maharani meminta prosedur pemakaman jenazah pasien positif virus Corona (COVID-19) disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Sebab, terjadi penolakan pemakaman jenazah pasien positif virus COVID-19 di beberapa daerah.

"DPR-RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi masyarakat terkait Standard Operating Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi," ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020). (Baca juga: MUI: Begini Tata Cara Pemulasaran Jenazah COVID-19)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, edukasi itu diperlukan, sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka. Adapun bahasa dan cara sosialisasinya, kata Puan, perlu dibuat sesederhana mungkin. (Baca juga: MUI: Dosa Besar Halangi Pemakaman Jenazah Korban Corona)

"Agar setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan," ujar mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.

Di saat yang bersamaan, Puan menambahkan, DPR-RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien COVID-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi COVID-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan. "Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," ujarnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5580 seconds (0.1#10.140)