Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Diyakini Kurang Efektif karena Tanpa Sanksi

Selasa, 07 April 2020 - 20:48 WIB
Permenkes Nomor 9 Tahun...
Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Diyakini Kurang Efektif karena Tanpa Sanksi
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 diyakini akan kurang efektif. Sebab, Permenkes tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) itu tidak mencantumkan sanksi.

"Ya memang akan kurang efektif jika tanpa sanksi," ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada SINDOnews, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: BKN Melaporkan 297 PNS Terdeteksi Corona Per Hari Ini )

Namun, Suparji mengakui bahwa kurang tepat jika Peraturan Menteri (Permen) mencantumkan sanksi pidana. "Agar Permen ini efektif maka harus dilakukan sosialisasi dan pengawasan secara optimal oleh aparat yang terkait dengan pelaksanaan permen tersebut," ujarnya.

Dia pun berpendapat, untuk pelaksanaan Permen hendaknya bersifat persuasif dan tidak represif. "Karena dilakukan pemidanaan misalnya sanksi penjara dan kurungan, maka bertentangan dengan kebijakan dibebaskannya para Napi," tandasnya.

Menurut dia, sanksi pidana bisa dicantumkan di dalam sebuah undang-undang ataupun peraturan daerah (Perda). "Jadi, untuk penegakannya harus lebih edukatif, bangun budaya masyarakat, dengan contoh dari para elitenya, yang terpenting masyarakat taat pada aturan tersebut," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Usulan Lockdown Weekend,...
Usulan Lockdown Weekend, Epidemiolog: Virus Corona Tidak Ikut Libur
Di Tengah Pandemi Covid-19,...
Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Terus Jaga Distribusi Pangan
Masih Sepelekan Covid-19,...
Masih Sepelekan Covid-19, Banyak Masyarakat Tidak Gunakan Masker
Cegah Sebaran Covid-19,...
Cegah Sebaran Covid-19, PSBB Perlu Diberlakukan Secara Nasional
Persebaran Terus Meluas,...
Persebaran Terus Meluas, Covid-19 Papar 263 Kabupaten/Kota
Tingkat Pelanggaran...
Tingkat Pelanggaran PSBB di Jakarta Masih Tinggi
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved