Menkes Setujui PSBB Jakarta, Pemerintah Ungkap Manfaatnya

Selasa, 07 April 2020 - 17:27 WIB
Menkes Setujui PSBB...
Menkes Setujui PSBB Jakarta, Pemerintah Ungkap Manfaatnya
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto menungkapkan manfaat dari PSBB ini. “Akan banyak yang nanti bisa kita dapatkan terkait manfaat pemberlakuan PSBB,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: PSBB Disetujui, Pemprov DKI Diminta Berani Tutup Perkantoran )

“Di antaranya adalah kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang, baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya, ataupun alasan-alasan pertandingan olahraga dan sebagainya,” ujar Yuri.

Yuri mengatakan PSBB juga harus dipahami sebagai upaya membatasi mobilitas sosial untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. “Kita semuanya bersama-sama untuk memutuskan rantai penularan ini dengan cara tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apapun apabila memang tidak diperlukan,” jelas Yuri.

“Oleh karena itu mari dipahami bersama bahwa ini pun juga dimaknai kita membatasi mobilitas sosial dari setiap orang. Ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan COVID-19 dari orang lain,” tegas Yuri.
(kri)
Berita Terkait
Usulan Lockdown Weekend,...
Usulan Lockdown Weekend, Epidemiolog: Virus Corona Tidak Ikut Libur
Di Tengah Pandemi Covid-19,...
Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Terus Jaga Distribusi Pangan
Masih Sepelekan Covid-19,...
Masih Sepelekan Covid-19, Banyak Masyarakat Tidak Gunakan Masker
Cegah Sebaran Covid-19,...
Cegah Sebaran Covid-19, PSBB Perlu Diberlakukan Secara Nasional
Persebaran Terus Meluas,...
Persebaran Terus Meluas, Covid-19 Papar 263 Kabupaten/Kota
Palembang Resmi Ajukan...
Palembang Resmi Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved