Kemenag Tunda Pengumuman Seleksi dan Pembekalan Petugas Haji 2020

Senin, 06 April 2020 - 13:39 WIB
Kemenag Tunda Pengumuman...
Kemenag Tunda Pengumuman Seleksi dan Pembekalan Petugas Haji 2020
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menunda pengumuman seleksi dan pembekalan petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441H/2020M. Keputusan ini diambil dengan melihat kondisi darurat COVID-19 yang saat ini berkembang.

“Kami memutuskan untuk menunda pengumuman seleksi dan pembekalan petugas haji PPIH Arab Saudi. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Menteri Agama yang tidak memperkenankan adanya kegiatan dengan jumlah peserta yang banyak pada masa darurat ini, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar di Jakarta, Senin (6/4/2020). (Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 30 April)

Nizar menjelaskan, sedianya pengumuman seleksi petugas PPIH Arab Saudi 1441H/2020M akan disampaikan pada hari ini Senin, 6 April 2020. Menurut dia, PPIH Arab Saudi yang biasa dikenal dengan petugas haji non kloter merupakan salah satu unsur petugas yang ada dalam penyelenggaraan haji. Program Pelatihan PPIH Arab Saudi sendiri rencananya diikuti oleh sekitar 1.200 petugas, dengan durasi waktu 10 hari. “Dengan kondisi saat ini, tentunya hal tersebut tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kami pun menyiapkan beberapa skema alternatif pelatihan petugas haji,” jelas Nizar. (Baca juga: Kemenag: Saudi Minta Tunda Kontrak Layanan, Bukan Tunda Rencana Haji)

Salah satunya, Kemenag menyiapkan skema pelatihan petugas haji secara daring (online) dengan dikombinasikan materi praktik. Untuk materi-materi yang memerlukan praktik akan dilakukan pembekalan singkat, sementara untuk materi yang bersifat teori dan pemahaman dapat dilakukan secara daring. “Jadi, jika kepastian penyelenggaraan haji diumunkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam waktu yang berdekatan dengan pelaksanaan maka kami akan melakukan kombinasi pelatihan,” paparnya.

Skema ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas haji Indonesia memiliki persiapan yang paripurna untuk melayani para dhuyufurrahman. “Kami berkomitmen untuk tetap mempersiapkan calon petugas haji dengan sebaik-baiknya, meskipun dalam kondisi darurat saat ini. Karena petugas haji, adalah salah satu faktor utama keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji,” tandas Nizar.
(cip)
Berita Terkait
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
Breaking News: Pemerintah...
Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
Haji Batal, Ongkos Haji...
Haji Batal, Ongkos Haji Bisa Ditarik
Kemenkes Saudi Tugaskan...
Kemenkes Saudi Tugaskan Seorang Pengawas Kesehatan untuk Tiap 50 Jamaah Haji
Komnas Haji dan Umrah...
Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Sikap Tegas Menag Batalkan Haji 2020
Penjelasan Lengkap Menteri...
Penjelasan Lengkap Menteri Agama soal Pembatalan Ibadah Haji 2020
Berita Terkini
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved