Kebijakan Moneter Virus Korona, Efektifkah?

Senin, 06 April 2020 - 07:03 WIB
Kebijakan Moneter Virus...
Kebijakan Moneter Virus Korona, Efektifkah?
A A A
Adhitya Wardhono Dosen dan peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember

PERSEBARAN virus korona (Covid-19) membuat pasar saham "crash". Dimulai dari anjloknya saham Dow Jones Industrial Average dengan minus 12%. Ini juga mengakhiri periode boom market selama 11 tahun di Wall Street yang mencetak cuan 400,5%. Stimulus ekonomi,fiskal dan moneter gencar dihadirkan oleh pemerintah di negara-negara terdampak dalam respons darurat terhadap wabah global Covid-19. The Fed menurunkan target tingkat suku bunganya dua kali pada Maret 2020. Suku bunga diturunkan dengan total 1,5 poin persentase menjadi hampir nol. Bahkan mereka berencana akan membeli USD700 miliar dari surat berharga dan surat berharga yang didukung hipotek untuk melindungi ekonomi dari dampak virus.

Kondisi ini mirip seperti situasi krisis keuangan 2008. Langkah tersebut merupakan sinyal penting bahwa The Fed menganggap wabah virus korona sebagai risiko ekonomi parah yang memperlambat ekonomi dan mungkin menyebabkan resesi ekonomi. The Fed masih menjadi kiblat bank sentral negara di dunia. Berbondong-bondong pula mereka mengikuti langkah The Fed dengan memangkas tingkat suku bunganya. Pertanyaan besarnya, efektifkah langkah moneter yang dibuat hampir berbarengan oleh bank sentral dengan irama yang sama melalui stimulus moneter cukup ampuh memukul mundur dampak ekonomi pandemi Covid-19?

Menguji Taji Bank Indonesia

Kuartal pertama tahun ini adalah kuartal tersibuk bagi Bank Indonesia (BI). BI dalam upaya menjaga konfiden dan kecukupan pasar keuangan, diajak terus memelototi pergerakan ekonomi domestik dan global yang tidak menentu karena Covid-19. Tidak cukup itu, BI terus menekankan intensitas koordinasi antar lembaga terkait, setidaknya dengan Kemenkeu, OJK, dan LPS dalam menghadapi situasi ini. Intinya upaya menjaga stance kebijakan moneter akomodatif pada 2020.

Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (19/03), memutuskan langkah-langkah lanjutan untuk memitigasi risiko Covid-19. Dimulai dengan memangkas BI 7 - Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps sehingga menjadi 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%. Juga ditegaskan bahwa BI akan terus melakukan dan meningkatkan intensitas triple intervention (Spot Foreign Exchange, Domestic Non Delivery Forward, Bond Market) dan terus mengoptimalkan operasi moneter menjaga likuiditas. Catatan BI, likuiditas di perbankan memadai, terlihat volume pasar uang antar-bank (PUAB) Rp14,1 triliun dan likuiditas bank masih cukup baik dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang tetap besar 21.5% pada Januari 2020. Transmisi ke pasar uang berjalan baik terlihat dari penurunan suku bunga PUAB overnight 126 bps.

Upaya lain adalah memperpanjang tenor repo Surat Berharga Negara sampai 12 bulan, dan menyediakan lelang harian dengan jumlah tidak terbatas. Langkah lainnya memperkuat term deposit valas, mempercepat ketentuan berlakunya rekening DNDF, memperluas insentif giro wajib minimum (GWM) rupiah yang semula hanya ditujukan bagi bank yang menyalurkan kepada aktivitas ekspor impor, diperluas kepada yang menyalurkan ke UMKM dan sektor lain. Terakhir, memperkuat sistem pembayaran melalui penggunaan uang kertas yang higienis dan mendorong transaksi non-tunai. Bahkan BI Rabu (1/4) lalu berkehendak membeli surat utang negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana. Juga pembelian/repo SBN milik LPS. Kebijakan baru ini merupakan upaya kolaboratif dengan pemerintah dalam pembiayaan defisit fiskal penanganan Covid-19, yang sejurus dengan Perpu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Keseluruhan regulasi tersebut diharapkan diterjemahkan sebagai upaya tetap menggerakkan ekonomi dengan strategi "tetap berkonsumsi di masa krisis" (keep buying strategy) sebagai antisipasi kemungkinan munculnya resesi. Memang, bisa jadi situasi ini belum benar-benar resesi, namun situasi krisis ekonomi akibat Covid-19 tidak dapat disangkal. Semua serbapanik sehingga terjadi harga beberapa barang naik, panic buying dan aksi penimbunan barang. Per teori, keep buying strategy seringnya berlawanan dengan kenyataan yang terjadi, karena dalam masa krisis, biasanya masyarakat justru akan mengurangi konsumsinya.

Berkurangnya permintaan masyarakat ini pada gilirannya menyebabkan industri menjadi stagnan, inflasi tidak terkendali, bertambahnya pengangguran. Akhirnya, negara akan terjatuh dalam lubang krisis berkelanjutan. Pandemi Covid-19 ini benar-benar mengakibatkan guncangan penawaran dan permintaan. Sektor bisnis terganggu dengan penurunan produksi dan keengganan konsumen untuk berbelanja telah menurunkan permintaan.

Di sisi penawaran, ada pengurangan langsung ketersediaan tenaga kerja dari pekerja yang tidak sehat. Adapun pekerja yang sehat akan memilih atau terpaksa menjadi pengasuh anak-anaknya karena efek penutupan sekolah. Efek lebih besar ditunjukkan oleh mandeknya kegiatan ekonomi karena upaya menahan persebaran wabah melalui penguncian lokasi dan karantina sehingga menyebabkan penurunan pemanfaatan kapasitas produksi. Selain itu, bagi perusahaan yang mengandalkan rantai pasok bisa jadi tidak memperoleh bagian yang mereka butuhkan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Di sisi permintaan, hilangnya pendapatan, ketakutan akan penularan, dan peningkatan ketidakpastian akan membuat orang menghabiskan lebih sedikit pengeluarannya. Pekerja dapat diberhentikan, karena perusahaan tidak dapat membayar gaji mereka. Sederhananya, kebijakan moneter virus korona ini difokuskan untuk meredam munculnya kejutan eksternal yang mendistorsi keseimbangan di pasar barang dan jasa, tidak saja pada keseimbangan pada level mikro secara otomatis juga keseimbangan makro.

Langkah moneter BI di masa Covid-19 ini akan mujarab ketika kebijakan menjaga kecukupan likuiditas dari sistem keuangan merupakan kebijakan kunci yang mengizinkan bank untuk menyediakan bantuan pada UMKM dan perusahaan yang terancam bangkrut. Pastikan kecepatan reaksi penurunan kewajiban GWM bagi perbankan ditransmisikan ke sektor riil. Ada reaksi positif dari penurunan tingkat bunga mampu direspons oleh dunia usaha melalui kredit produktif karena cost of capital yang rendah dan investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja. Lebih dari itu dalam jangka pendek mampu menjaga daya beli masyarakat dan meskipun berpacu dengan gerusan inflasi yang merangkak naik. Memang biasanya butuh waktu untuk bekerja secara efektif suatu kebijakan moneter.

Terkait sukses dan keefektifannya memiliki jeda waktu (lag) dan ini sering menjadi pertanyaan publik. Intinya, apa cukup efektif kebijakan moneter ini? Kita renungkan saja beberapa pernyataan berikut. Dalam acara program berita bisnis "Squawk on the Street " Jim Cramer, seorang host acara CNBC's Mad Money, berujar bahwa situasi sekarang yang diperlukan hanya kebijakan fiskal. Lebih lanjut dikatakan bahwa Covid-19 telah mengakhiri efektivitas kebijakan moneter. Kebijakan moneter tidak jalan. Terkait ini juga, nobel laureate Joseph Stiglitz juga menegaskan bahwa the new coronavirus outbreak is a "different kind of crisis" and an aggressive monetary policy is "is not enough" to solve the economic shock.

Jika begitu, maka efektif tidaknya kebijakan moneter itu bukan persoalan utama, meski ditunggu reaksinya. Kita harus yakin bahwa simulasi kebijakan ekonomi tidak saja kebijakan moneter, tetapi juga kebijakan fiskal atau bauran kebijakan yang berusaha dipaparkan dalam mengatasi efek nyata masalah krisis wabah Covid-19. Antar kebijakan tidak bisa berdiri sendiri. Ini adalah suatu stimulus dan relaksasi ekonomi. Ada harmonisasi antara otoritas moneter dan fiskal yang berkelanjutan. Paling tidak, tontonan apik telah ditunjukkan oleh otoritas moneter (BI) dan otoritas fiskal (pemerintah) dalam konferensi pers Rabu (1/4) melalui paparan yang cukup komprehensif dan langgam yang detail, lugas, serta serius. Hal yang patut diapresiasi bahwa kebijakan moneter telah memiliki fokus dan niat mengurangi jangkauan epidemi yang luas dengan menjaga konfiden pasar keuangan.

Stabilitas sektor keuangan adalah kata kunci, sedangkan meyakinkan efek kepercayaan yang besar terhadap agen-agen ekonomi dan masyarakat terdampak adalah urgen. Luasnya efek pandemi Covid-19, yang eskalasinya bersifat eksponensial dan terus meluas di semua wilayah tanah air, membuat BI telah menentukan kebijakan terbaiknya dan agen ekonomi silakan memainkan rasionalitasnya guna tetap bertahan di gelanggang pasar domestik ataupun global.

Kebijakan Moneter Virus Korona, Efektifkah?





Adhitya Wardhono

Dosen dan peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Jember





Persebaran virus korona (Covid-19) membuat pasar saham "crash". Dimulai dari anjloknya saham Dow Jones Industrial Average dengan minus 12%. Ini juga mengakhiri periode boom market selama 11 tahun di Wall Street yang mencetak cuan 400,5%. Stimulus ekonomi,fiskal dan moneter gencar dihadirkan oleh pemerintah di negara-negara terdampak dalam respons darurat terhadap wabah global Covid-19. The Fed menurunkan target tingkat suku bunganya dua kali pada Maret 2020. Suku bunga diturunkan dengan total 1,5 poin persentase menjadi hampir nol. Bahkan mereka berencana akan membeli USD700 miliar dari surat berharga dan surat berharga yang didukung hipotek untuk melindungi ekonomi dari dampak virus.



Kondisi ini mirip seperti situasi krisis keuangan 2008. Langkah tersebut merupakan sinyal penting bahwa The Fed menganggap wabah virus korona sebagai risiko ekonomi parah yang memperlambat ekonomi dan mungkin menyebabkan resesi ekonomi. The Fed masih menjadi kiblat bank sentral negara di dunia. Berbondong-bondong pula mereka mengikuti langkah The Fed dengan memangkas tingkat suku bunganya. Pertanyaan besarnya, efektifkah langkah moneter yang dibuat hampir berbarengan oleh bank sentral dengan irama yang sama melalui stimulus moneter cukup ampuh memukul mundur dampak ekonomi pandemi Covid-19?



Menguji Taji Bank Indonesia

Kuartal pertama tahun ini adalah kuartal tersibuk bagi Bank Indonesia (BI). BI dalam upaya menjaga konfiden dan kecukupan pasar keuangan, diajak terus memelototi pergerakan ekonomi domestik dan global yang tidak menentu karena Covid-19. Tidak cukup itu, BI terus menekankan intensitas koordinasi antar lembaga terkait, setidaknya dengan Kemenkeu, OJK, dan LPS dalam menghadapi situasi ini. Intinya upaya menjaga stance kebijakan moneter akomodatif pada 2020.



Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (19/03), memutuskan langkah-langkah lanjutan untuk memitigasi risiko Covid-19. Dimulai dengan memangkas BI 7 - Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps sehingga menjadi 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25% . Juga ditegaskan bahwa BI akan terus melakukan dan meningkatkan intensitas triple intervention (Spot Foreign Exchange, Domestic Non Delivery Forward, Bond Market) dan terus mengoptimalkan operasi moneter menjaga likuiditas. Catatan BI, likuiditas di perbankan memadai, terlihat volume pasar uang antar-bank (PUAB) Rp14,1 triliun dan likuiditas bank masih cukup baik dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang tetap besar 21.5% pada Januari 2020. Transmisi ke pasar uang berjalan baik terlihat dari penurunan suku bunga PUAB overnight 126 bps.



Upaya lain adalah memperpanjang tenor repo Surat Berharga Negara sampai 12 bulan, dan menyediakan lelang harian dengan jumlah tidak terbatas. Langkah lainnya memperkuat term deposit valas, mempercepat ketentuan berlakunya rekening DNDF, memperluas insentif giro wajib minimum (GWM) rupiah yang semula hanya ditujukan bagi bank yang menyalurkan kepada aktivitas ekspor impor, diperluas kepada yang menyalurkan ke UMKM dan sektor lain. Terakhir, memperkuat sistem pembayaran melalui penggunaan uang kertas yang higienis dan mendorong transaksi non-tunai. Bahkan BI Rabu (1/4) lalu berkehendak membeli surat utang negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana. Juga pembelian/repo SBN milik LPS. Kebijakan baru ini merupakan upaya kolaboratif dengan pemerintah dalam pembiayaan defisit fiskal penanganan Covid-19, yang sejurus dengan Perpu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.



Keseluruhan regulasi tersebut diharapkan diterjemahkan sebagai upaya tetap menggerakkan ekonomi dengan strategi "tetap berkonsumsi di masa krisis" (keep buying strategy ) sebagai antisipasi kemungkinan munculnya resesi. Memang, bisa jadi situasi ini belum benar-benar resesi, namun situasi krisis ekonomi akibat Covid-19 tidak dapat disangkal. Semua serbapanik sehingga terjadi harga beberapa barang naik, panic buying dan aksi penimbunan barang. Per teori, keep buying strategy seringnya berlawanan dengan kenyataan yang terjadi, karena dalam masa krisis, biasanya masyarakat justru akan mengurangi konsumsinya.



Berkurangnya permintaan masyarakat ini pada gilirannya menyebabkan industri menjadi stagnan, inflasi tidak terkendali, bertambahnya pengangguran. Akhirnya, negara akan terjatuh dalam lubang krisis berkelanjutan. Pandemi Covid-19 ini benar-benar mengakibatkan guncangan penawaran dan permintaan. Sektor bisnis terganggu dengan penurunan produksi dan keengganan konsumen untuk berbelanja telah menurunkan permintaan.



Di sisi penawaran, ada pengurangan langsung ketersediaan tenaga kerja dari pekerja yang tidak sehat. Adapun pekerja yang sehat akan memilih atau terpaksa menjadi pengasuh anak-anaknya karena efek penutupan sekolah. Efek lebih besar ditunjukkan oleh mandeknya kegiatan ekonomi karena upaya menahan persebaran wabah melalui penguncian lokasi dan karantina sehingga menyebabkan penurunan pemanfaatan kapasitas produksi. Selain itu, bagi perusahaan yang mengandalkan rantai pasok bisa jadi tidak memperoleh bagian yang mereka butuhkan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.



Di sisi permintaan, hilangnya pendapatan, ketakutan akan penularan, dan peningkatan ketidakpastian akan membuat orang menghabiskan lebih sedikit pengeluarannya. Pekerja dapat diberhentikan, karena perusahaan tidak dapat membayar gaji mereka. Sederhananya, kebijakan moneter virus korona ini difokuskan untuk meredam munculnya kejutan eksternal yang mendistorsi keseimbangan di pasar barang dan jasa, tidak saja pada keseimbangan pada level mikro secara otomatis juga keseimbangan makro.



Langkah moneter BI di masa Covid-19 ini akan mujarab ketika kebijakan menjaga kecukupan likuiditas dari sistem keuangan merupakan kebijakan kunci yang mengizinkan bank untuk menyediakan bantuan pada UMKM dan perusahaan yang terancam bangkrut. Pastikan kecepatan reaksi penurunan kewajiban GWM bagi perbankan ditransmisikan ke sektor riil. Ada reaksi positif dari penurunan tingkat bunga mampu direspons oleh dunia usaha melalui kredit produktif karena cost of capital yang rendah dan investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja. Lebih dari itu dalam jangka pendek mampu menjaga daya beli masyarakat dan meskipun berpacu dengan gerusan inflasi yang merangkak naik. Memang biasanya butuh waktu untuk bekerja secara efektif suatu kebijakan moneter.



Terkait sukses dan keefektifannya memiliki jeda waktu (lag ) dan ini sering menjadi pertanyaan publik. Intinya, apa cukup efektif kebijakan moneter ini? Kita renungkan saja beberapa pernyataan berikut. Dalam acara program berita bisnis "Squawk on the Street " Jim Cramer, seorang host acara CNBC's Mad Money , berujar bahwa situasi sekarang yang diperlukan hanya kebijakan fiskal. Lebih lanjut dikatakan bahwa Covid-19 telah mengakhiri efektivitas kebijakan moneter. Kebijakan moneter tidak jalan. Terkait ini juga, nobel laureate Joseph Stiglitz juga menegaskan bahwa the new coronavirus outbreak is a "different kind of crisis" and an aggressive monetary policy is "is not enough" to solve the economic shock.



Jika begitu, maka efektif tidaknya kebijakan moneter itu bukan persoalan utama, meski ditunggu reaksinya. Kita harus yakin bahwa simulasi kebijakan ekonomi tidak saja kebijakan moneter, tetapi juga kebijakan fiskal atau bauran kebijakan yang berusaha dipaparkan dalam mengatasi efek nyata masalah krisis wabah Covid-19. Antar kebijakan tidak bisa berdiri sendiri. Ini adalah suatu stimulus dan relaksasi ekonomi. Ada harmonisasi antara otoritas moneter dan fiskal yang berkelanjutan. Paling tidak, tontonan apik telah ditunjukkan oleh otoritas moneter (BI) dan otoritas fiskal (pemerintah) dalam konferensi pers Rabu (1/4) melalui paparan yang cukup komprehensif dan langgam yang detail, lugas, serta serius. Hal yang patut diapresiasi bahwa kebijakan moneter telah memiliki fokus dan niat mengurangi jangkauan epidemi yang luas dengan menjaga konfiden pasar keuangan.



Stabilitas sektor keuangan adalah kata kunci, sedangkan meyakinkan efek kepercayaan yang besar terhadap agen-agen ekonomi dan masyarakat terdampak adalah urgen. Luasnya efek pandemi Covid-19, yang eskalasinya bersifat eksponensial dan terus meluas di semua wilayah tanah air, membuat BI telah menentukan kebijakan terbaiknya dan agen ekonomi silakan memainkan rasionalitasnya guna tetap bertahan di gelanggang pasar domestik ataupun global.



(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0771 seconds (0.1#10.140)