Jika Korban COVID-19 Terus Bertambah, Wantim MUI Minta PSBB Jadi Karantina Wilayah

Jum'at, 03 April 2020 - 13:31 WIB
Jika Korban COVID-19...
Jika Korban COVID-19 Terus Bertambah, Wantim MUI Minta PSBB Jadi Karantina Wilayah
A A A
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menyikapi persebaran pandemi COVID-19 yang mengalami eskalasi dan korbannya pun terus bergerak secara eksponensial. Dampak ikutannya tidak hanya di sektor kesehatan dan keselamatan rakyat, melainkan juga merambah pada bidang sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan.

Kondisi mengkhawatirkan tersebut perlu penanganan secara terukur, profesional, dan maksimal. Beberapa analisis ahli medis menyebutkan bahwa puncak grafik pandemi COVID-19 di Indonesia bisa terjadi di bulan Mei, April, bahkan hingga September 2020.

Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin menuturkan semakin panjang masa puncak pandemi diperkirakan semakin banyak masyarakat terjangkiti dan semakin luas pula wilayah yang terpapar. Oleh karenanya, pemerintah dan masyarakat sangat mutlak melakukan koordinasi, sinergi, dan akselerasi agar paket kebijakan intervensi pemerintah melalui Kepres maupun Perppu dan kedisplinan masyarakat dalam menjalankan protokol pencegahan COVID-19 berjalan dengan efektif dan optimal dalam mengurangi persebarannya. (Baca juga: Darurat COVID-19, Kemenag Harap Masyarakat Tunda Pelaksanaan Akad Nikah )

Dalam rangka itu semua, Dewan Pertimbangan MUI menyambut baik paket kebijakan intervensi pemerintah berupa terbitnya sejumlah intrumen hukum. "Dewan Pertimbangan MUI berharap agar klausul atau diktum pemerintah seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut betul-betul dilaksanakan dengan tetap mengindahkan norma-norma kearifan dan kebijaksanaan. Bahkan, jika dinilai mendesak, isolasi parsial atau karantina wilayah dapat lebih ditingkatkan untuk mengurangi persebaran COVID-19," ujar Din kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Dewan Pertimbangan MUI juga menyeru kepada pemerintah di level pusat maupun daerah agar jangan ada kesan perbedaan implementasi kebijakan dalam penanggulangan COVID-19. Demikian halnya masyarakat agar tidak berkutat kepada kejumuan perbedaan sikap dan saling menyalahkan antar sesama elemen masyarakat, ormas, dan elemen lainnya dalam menyikapi COVID-19 agar tidak semakin memperburuk suasana kebangsaan.

"Kami mengajak umat Islam dan seluruh elemen warga negara Indonesia untuk lebih mengedepankan langkah-langkah taktis dan solusif yang bersifat kebersamaan dalam semangat kebangsaan dan kemanusiaan serta menghindari pretensi dan tendensi politis," terangnya.

MUI dari tingkat pusat hingga kecamatan akan ikut terlibat secara langsung dalam upaya keras mengurangi persebaran COVID-19. Di antaranya edukasi ke masyarakat dan umat Islam agar lebih meningkatkan disiplin pentingnya Menjaga Jarak Sehat (physical distancing) dan menghindari kerumunan.

Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan MUI, dan Ormas Islam sepakat bergerak untuk solidaritas sosial penuh semangat ukhuwah untuk terjun membantu masyarakat yang terdampak Covid 19, baik secara ekonomi, sosial, dan psikis. (Baca juga: Pemerintah Tak Larang Mudik, Bansos Baru Disiapkan untuk Warga Jakarta )

"Oleh karenanya, Satuan Tugas MUI untuk Penanggulangan COVID-19 akan dibentuk hari ini. Gerakan donasi Rp50ribu segera digulirkan dengan penuh kesadaran tanpa target jumlah. Satgas MUI ini mutlak kerjasama dengan unsur lainnya baik sesama Ormas Islam, bahkan juga berkolaborasi dengan Gugus Tugas Pemerintah dan Satgas agama-agama lainnya," tutup Din.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2232 seconds (0.1#10.140)