MUI Ajak Umat Muslim Petik Hikmah dari Covid-19 sebagai Rahmat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) HM Asrorun Ni'am Sholehmengatakan, wabah Covid-19 bisa menjadi bala bencana atupun rahmat bagi umat manusia. Tergantung bagaimana cara menyikapinya.
MUI pun mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah Covid-19 dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam. “Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah Covid-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama,” kata Asrorun dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).
Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim Tanah Air menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.
Ramadhan harus dijadikan momentum emas mempercepat penanganan Covid-19 dengan etos dan semangat keagamaan. “Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadhan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” tuturnya.
Sekali lagi MUI menjelaskan pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 ini justru adalah bentuk ibadah. “Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibadah,” tandasnya.
MUI pun mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah Covid-19 dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam. “Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah Covid-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama,” kata Asrorun dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).
Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim Tanah Air menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.
Ramadhan harus dijadikan momentum emas mempercepat penanganan Covid-19 dengan etos dan semangat keagamaan. “Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadhan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” tuturnya.
Sekali lagi MUI menjelaskan pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 ini justru adalah bentuk ibadah. “Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibadah,” tandasnya.
(poe)