Kasus Covid-19 Meningkat, MUI Minta Pemerintah Selesaikan Vaksin Booster
Senin, 31 Januari 2022 - 04:56 WIB
loading...
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftachul Huda meminta pemerintah menyegerakan proses vaksinasi booster. Hal ini dalam rangka menanggulangi kasus Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftachul Huda meminta kepada pemerintah agar menyegerakan proses vaksinasi booster. Hal ini dalam rangka menanggulangi kasus Covid-19 yang kini kembali meningkat di tanah air.
Baca juga: 5.000 Pegawai dan Dosen IPB University Divaksin Booster Covid-19
Selain itu, ia meminta pemerintah agar menuntaskan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum dua kali atau bahkan yang belum sama sekali divaksin.
"Segerakan vaksinasi booster. Tentunya dengan mempertimbangkan permintaan dan usulan dari masyarakat yang menginginkan vaksin booster ini produk halal, jika itu tersedia," kata KH Miftachul dikutip dalam laman resmi MUI, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi umat untuk menggunakan vaksin Covid-19 yang halal karena ini bagian dari hak umat.
"Saya kira ada produk Vaksin Zifivac dari Anhui itu kan sudah disertifikasi halal dan itu bisa digunakan untuk program booster vaksinasi Covid-19 ini," ujar dia.
Baca juga: 5.000 Pegawai dan Dosen IPB University Divaksin Booster Covid-19
Selain itu, ia meminta pemerintah agar menuntaskan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum dua kali atau bahkan yang belum sama sekali divaksin.
"Segerakan vaksinasi booster. Tentunya dengan mempertimbangkan permintaan dan usulan dari masyarakat yang menginginkan vaksin booster ini produk halal, jika itu tersedia," kata KH Miftachul dikutip dalam laman resmi MUI, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi umat untuk menggunakan vaksin Covid-19 yang halal karena ini bagian dari hak umat.
"Saya kira ada produk Vaksin Zifivac dari Anhui itu kan sudah disertifikasi halal dan itu bisa digunakan untuk program booster vaksinasi Covid-19 ini," ujar dia.
Lihat Juga :