Fraksi PAN Ajak DPR Fokus Tangani Corona

Jum'at, 03 April 2020 - 13:11 WIB
Fraksi PAN Ajak DPR Fokus Tangani Corona
Fraksi PAN Ajak DPR Fokus Tangani Corona
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajak semua pihak untuk memprioritaskan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 dengan sungguh-sungguh.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sampai saat ini penyebaran virus corona belum bisa dihentikan. Bahkan sebaliknya, penyebarannya cenderung masih naik. Saleh mengatakan, dalam rapat kerja gabungan secara virtual pada Kamis (2/4/2020) malam, Ketua Gugus Tugas BNPB Doni Monardo kembali memaparkan prediksi yang disampaikan BIN. Disebutkan bahwa pada akhir April diperkirakan ada 27.307 kasus. Dan puncaknya, pada akhir Juli terdapat 106.287 kasus.

"Sekarang tinggal menentukan skala prioritas saja. Apakah penanganan Covid-19 atau pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Silakan masing-masing fraksi memutuskan. Kami tidak mau intervensi sikap dan pandangan fraksi lain," tutur Ketua DPP PAN ini, Jumat (3/4/2020).

Menurut Saleh, Fraksi PAN menginginkan agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona. Ada banyak yang bisa dilakukan. Mulai dari fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi tetap dibutuhkan. Termasuk saat ini mempercepat pembahasan Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mengatur keuangan negara dalam situasi sulit saat ini.

"Kita harus mempersiapkan diri menghadapi hal itu. Ancaman nyata ada di depan mata kita. Karena itu, kita semua harus berkontribusi. Menangani ini tidak bisa setengah-setengah," kata anggota Komisi IX dari Dapil Sumut II ini. ( Baca juga: Tolak Pembahasan RUU Ciptaker, KSPI Ancam Kerahkan 50 Ribu Buruh ke Senayan ).

Diketahui, DPR sepakat untuk membawa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke pembahasan di Badan Legislasi (Baleg). Kesepakatan ini diambil saat Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Senayan, Kamis (2/4/2020) yang dihadiri langsung dan dapat diikuti secara virtual oleh anggota dewan.

Penetapan ini ditandai dengan dibacakannya persetujuan rapat pengganti Bamus DPR tanggal 1 April 2020 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi terhadap Surat Presiden R-06/Pres/2/2020 tanggal 7 Februari 2020. Dalam rapat pengganti Bamus tersebut disepakati pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan Baleg.

"Surat Presiden R-06/Pres/2/2020 tanggal 7 Februari 2020 berkenaan RUU Cipta Kerja yang telah dibawa rapat konsultasi pengganti Bamus dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi. Berdasarkan ini kita sepakati untuk Rancangan UU Cipta Kerja ini akan kita serahkan kepada Badan Legislasi," ujar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6276 seconds (0.1#10.140)