Begini Strategi Menkes Antisipasi Kenaikan Jumlah Pasien Corona

Kamis, 02 April 2020 - 21:59 WIB
Begini Strategi Menkes Antisipasi Kenaikan Jumlah Pasien Corona
Begini Strategi Menkes Antisipasi Kenaikan Jumlah Pasien Corona
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah membuat skenario untuk mengantisipasi lonjakan pasien penderita virus Corona.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam Rapat Kerja (Komisi IX DPR bersama Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah secara virtual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

“Mengenai kebutuhan sistem kesehatan di Indonesia, ada beberapa skenario telah disusun terkait intervensi yang akan dilakukan untuk menahan laju perkembangan COVID-19 ini untuk memprediksi terjadinya lonjakan pasien di rumah sakit,” kata Terawan.

Terawan menjelaskan, langkah yang dilakukan, yakni peningkatan kapasitas rumah sakit (RS) dalam menghadapi COVID-19 sehingga, apabila kapasitas RS, sarana prasana (sarpras), alat kesehatan (alkes) dan kesiapan SDM dapat dipenuhi maka jumlah kasus akan melandai.

“Ketersediaan tempat tidur saat ini secara nasional sebanyak 276.458 tempat tidur, untuk ketersediaan tempat tidur pada 132 rumah sakit rujukan telah disiapkan 40.829 tempat tidur,” terangnya.

Menurut Terawan, Kemenkes juga melakukan pelatihan dan peningkatan tenaga medis serta melakukan pemenuhan sarpras di RS dan alkes dengan berbagai sumber pendanaan yang berasal dari refocusing dan realokasi kegiatan, dana siap pakai BNPB dan sumber lainnya.

“Untuk DAK fisik yang dibuka untuk percepatan penanggulangan COVID-19 adalah jenis reguler sub bidang pelayanan rujukan menyangkut pembangunan rehabilitasi ruang isolasi, baik ruang isolasi tekanan negatif maupun non tekanan negatif. Kedua, pengadaan alat kesehatan untuk ruang isolasi,” papar Terawan.

Selain itu, sambung Terawan, pihaknya juga memperluas cakupan kegiatan sampai ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bahkan puskesmas. Di antaranya, kegiatan surveilance COVID-19, pengambilan dan atau pengiriman rujukan, pengujian spesimen kofein 1986 yang ditunjuk pemerintah.

“Serta, pengadaan APD masker, hand sanitizer, sarung tangan bahan desinfektan dan formulir penyelidikan epidemiologi dan pemantauan kontak,” tuturnya
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7168 seconds (0.1#10.140)