ISNU: Potong Gaji Presiden dan Pejabat untuk Penanganan Corona

Kamis, 02 April 2020 - 20:43 WIB
ISNU: Potong Gaji Presiden dan Pejabat untuk Penanganan Corona
ISNU: Potong Gaji Presiden dan Pejabat untuk Penanganan Corona
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) mengusulkan agar dilakukan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat penanganan virus Corona.

Salah satunya dengan memotong gaji Presiden dan pejabat negara lainnya. "ISNU mengusulkan untuk dilakukan pemotongan gaji sejak dari Presiden, pejabat negara sampai dengan eselon II," ujar Ketua Umum PP ISNU Ali Masykur Musa kepada SINDOnews, Kamis (2/4/2020).

Pemotongan gaji Presiden dan pejabat negara itu, kata Ali, untuk menunjukkan komitmen sosial dan membagi atas situasi masyarakat yang banyak terkena imbas COVID-19, khususnya sektor informal dan kelas ekonomi bawah.

"Hal itu untuk menunjukkan kita semua sedang prihatin terhadap kondisi wabah COVID-19 yang berdampak terhadap masyarakat kecil," ujarnya.

Kendati demikian pria yang biasa disapa Cak Ali ini mengakui bantuan dari pemotongan gaji Presiden dan pejabat negara belum cukup. Namun yang terpenting untuk menunjukkan dukungan pejabat dalam penanganan Corona.

"Bantuan pemerintah kalau dilakukan realokasi ditambah dengan membengkaknya defisit lebih dari 3 persen dari APBN kita memang tidak akan mencukupi juga," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7332 seconds (0.1#10.140)