Pelunasan Biaya Haji Melalui Nonteller hingga 21 April Saja

Rabu, 01 April 2020 - 11:34 WIB
Pelunasan Biaya Haji Melalui Nonteller hingga 21 April Saja
Pelunasan Biaya Haji Melalui Nonteller hingga 21 April Saja
A A A
JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mulai membatasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hanya melalui mekanisme tanpa tatap muka atau nonteller. Kebijakan ini diterapkan hingga 21 April 2020. (Baca juga: Wabah Corona, Arab Saudi Minta Umat Islam Tunda Rencana Haji)
Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan nonteller melalui e-banking atau ATM.
"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah corona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (01/04).

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan," sambungnya. (Baca juga: MUI Ungkap Dua Cara Hidup Bermanfaat di Tengah Pandemi Corona)

Menurut Muhajirin, kebijakan ini menjadi bagian upaya Kemenag mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Dengan mekanisme nonteller, maka tidak ada lagi antrian di BPS. Kemenag juga telah memperpanjang masa pelunasan tahap awal dari semula sampai 19 April menjadi 30 April 2020. Jika sampai penutupan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020.Muhajirin menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih terkait perpanjangan kebijakan ini."Saya minta mereka agar mensosialisasikan aturan ini secara lebih intensif kepada jamaah haji di wilayahnya masing-masing," tegasnya.Sampai 31 Maret, sudah ada 94.416 jamaah yang melunasi Bipih. Jumlah ini terdiri dari 88.461 jamaah dengan pelunasan tatap muka (teller) dan 6.071 orang melunasi secara non teller.
Adapun lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat (21.596 jamaah), Jawa Timur (16.292), Jawa Tengah (12.914), Banten (5.437), dan DKI Jakarta (3.890).

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.

"Sampai saat ini belum ada petugas haji daerah (PHD) maupun pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8148 seconds (0.1#10.140)