Pelunasan Biaya Haji Melalui Nonteller hingga 21 April Saja

Rabu, 01 April 2020 - 11:34 WIB
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Melalui Nonteller hingga 21 April Saja
A A A
JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mulai membatasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hanya melalui mekanisme tanpa tatap muka atau nonteller. Kebijakan ini diterapkan hingga 21 April 2020. (Baca juga: Wabah Corona, Arab Saudi Minta Umat Islam Tunda Rencana Haji)
Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan nonteller melalui e-banking atau ATM.
"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah corona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (01/04).

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan," sambungnya. (Baca juga: MUI Ungkap Dua Cara Hidup Bermanfaat di Tengah Pandemi Corona)

Menurut Muhajirin, kebijakan ini menjadi bagian upaya Kemenag mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Dengan mekanisme nonteller, maka tidak ada lagi antrian di BPS. Kemenag juga telah memperpanjang masa pelunasan tahap awal dari semula sampai 19 April menjadi 30 April 2020. Jika sampai penutupan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020.Muhajirin menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih terkait perpanjangan kebijakan ini."Saya minta mereka agar mensosialisasikan aturan ini secara lebih intensif kepada jamaah haji di wilayahnya masing-masing," tegasnya.Sampai 31 Maret, sudah ada 94.416 jamaah yang melunasi Bipih. Jumlah ini terdiri dari 88.461 jamaah dengan pelunasan tatap muka (teller) dan 6.071 orang melunasi secara non teller.
Adapun lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat (21.596 jamaah), Jawa Timur (16.292), Jawa Tengah (12.914), Banten (5.437), dan DKI Jakarta (3.890).

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jamaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.

"Sampai saat ini belum ada petugas haji daerah (PHD) maupun pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
Fase Mabit Mina, Dirjen...
Fase Mabit Mina, Dirjen Haji Minta Petugas Siaga Layanan hingga 13 Zulhijah
Jemaah Haji Rayakan...
Jemaah Haji Rayakan Idul Adha di Masjidil Haram Makkah
Dari Menyembelih Unta...
Dari Menyembelih Unta hingga Haji, Tradisi Idul Adha di Arab Saudi
Keistimewaan pada Saat...
Keistimewaan pada Saat Lebaran Haji dan Tata Cara Menunaikannya
Berita Terkini
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
3 jam yang lalu
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
4 jam yang lalu
Pembukaan Syafest 2025,...
Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin
8 jam yang lalu
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
8 jam yang lalu
Partai Perindo Anggap...
Partai Perindo Anggap Jawa Barat Sangat Penting untuk Segera Digarap Demi Menang Pemilu 2029
9 jam yang lalu
Hasil Lobi ke Arab Saudi,...
Hasil Lobi ke Arab Saudi, Menag: Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji
10 jam yang lalu
Infografis
Pakistan Kembangkan...
Pakistan Kembangkan Rudal yang Bisa Menyerang hingga AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved