Wabah Corona, KPK Perpanjang Peniadaan Kunjungan Tahanan

Rabu, 01 April 2020 - 09:41 WIB
Wabah Corona, KPK Perpanjang...
Wabah Corona, KPK Perpanjang Peniadaan Kunjungan Tahanan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pemberlakuan peniadaan kunjungan secara tatap muka bagi keluarga maupun penasihat hukum terhadap para tahanan lembaga antikorupsi itu. Perpanjangan tersebut dilakukan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK selama 20 hari ke depan.

"Plt Karutan cabang KPK Ristanta kembali mengambil kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan Rutan cabang KPK yang akan diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).

(Baca juga: Pelepasan 30 Ribu Narapidana Belum Cukup Cegah Penyebaran Corona)

"Terhitung mulai tanggal 1 April 2020, sesuai jadwal kunjungan di hari Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," tambahnya.

Ali menjelaskan langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut dari upaya mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Namun kunjungan secara daring atau video teleconference masih dapat dilakukan.

(Baca juga: Penjelasan KPK Terkait Proses Seleksi Jabatan Struktural)

Ali mengungkapkan, pihak Rutan pun telah menyediakan narahubung terkait pelaksanaan kunjungan melalui video teleconference, yakni:

- Rutan K4 atau Merah Putih: 0878 4702 5706 (WA)
- Rutan Guntur: 0878 4702 5683 (WA)
- Rutan C1: 0878 4702 5703 (WA).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melarang narapidana dan tahanan di sejumlah penjara untuk dibesuk. Larangan itu berlaku untuk wilayah zona merah atau daerah rawan penyebaran virus corona.
(maf)
Berita Terkait
Manfaatkan Corona, Masyarakat...
Manfaatkan Corona, Masyarakat Diimbau Waspada Oknum Mengaku Perwakilan KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Bakal Kembali Gelar...
KPK Bakal Kembali Gelar Rapid Test Setelah 7 Pegawainya Positif Corona
Firli Pastikan Hak Pegawai...
Firli Pastikan Hak Pegawai Tak Berkurang Meski Anggaran KPK Dipangkas
KPK Diminta Pelototi...
KPK Diminta Pelototi Penggunaan Anggaran Corona Rp405 Triliun
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved