Langkah Pemasyarakatan Antisipasi Corona di Lapas dan Rutan

Rabu, 01 April 2020 - 07:26 WIB
Langkah Pemasyarakatan...
Langkah Pemasyarakatan Antisipasi Corona di Lapas dan Rutan
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sejak kasus pertama di Indonesia.

Berbagai langkah tersebut antara lain pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan virus corona (COVID-19), pembatasan kunjungan dengan video call, pembatasan kegiatan pembinaan yang melibatkan mitra dari luar lapas/rutan, pembuatan bilik sterilisasi, pengurangan intensitas kehadiran petugas (Work from Home).

(Baca juga: Perbandingan Darurat Sipil dengan UU Karantina Kesehatan)

Lalu penyemprotan disinfektan, pemberian multivitamin dan ekstra pudding, penyediaan bilik sterilisasi, penyediaan blok isolasi mandiri, penundaan titipan tahanan baru, penundaan pelaksanaan persidangan, persidangan melalui video conference dan percepatan pengeluaran narapidana (Napi).

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kesehatan Tahanan, Narapidana dan Anak di tengah wabah seperti ini. Petugas juga kami jaga, terlebih mereka dari luar lapas/rutan. Seluruh tim medis kami sudah siaga penuh, koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PAS, Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).

Sejak 17 Maret 2020 kata Nugroho, kegiatan kunjungan langsung di lapas/rutan bahkan telah dibatasi untuk mengurangi potensi penularan dari pengunjung. Kunjungan fisik digantikan dengan video call untuk menjamin terpenuhinya hak komunikasi tahanan, napi dan anak.

"Bagi tahanan, mereka juga butuh komunikasi dengan pengacaranya, atau narapidana dan anak dengan keluarganya. Itu hak mereka, jadi harus kita penuhi, tapi tetap kita sesuaikan dengan kondisi masing-masing lapas/rutan," kata Nugroho.

Kegiatan pembinaan yang melibatkan mitra dari luar lapas/rutan pun dihentikan sementara untuk mengurangi risiko terpapar. Namun warga binaan tetap melakukan kegiatan pembinaan secara mandiri dengan petugas. Intensitas kehadiran petugas juga dikurangi sesuai arahan Presiden RI untuk bekerja dari rumah atau work from home.

"Petugas memiliki risiko untuk menularkan, namun tetap memperhatikan kebutuhan pembinaan dan keamanan ketertiban," jelasnya.

Dijen PAS juga menerapkan SOP Penanganan COVID-19 meliputi pemeriksaan suhu badan, cuci tangan, hingga penyediaan sarana prasarana penunjang dengan refocusing anggaran. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

Selain itu, warga binaan dan petugas juga diberikan multivitamin dosis tinggi dan ekstrapuding. "Penyemprotan disinfektan dilakukan di lapas/rutan seluruh Indonesia. Bahkan beberapa hari yang lalu Bapak Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI meninjau langsung penyemprotan disinfektan di Lapas Cipinang," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Lapas Cipinang Tekan...
Lapas Cipinang Tekan Kepadatan Penghuni hingga 64 Persen
Kanwil Ditjenpas Lampung...
Kanwil Ditjenpas Lampung Komitmen Lapas serta Rutan Bebas HP, Pungli dan Narkoba
Kalapas Tangerang dan...
Kalapas Tangerang dan Karutan Surakarta Wakili Indonesia dalam ICLP 2025 di Singapura
Sambut New Normal, Lapas...
Sambut New Normal, Lapas dan Rutan Bakal Terima Tahanan Kembali
Sejumlah Lembaga Desak...
Sejumlah Lembaga Desak Reformasi Kebijakan Pidana Terkait Lapas
Pastikan Layanan Maksimal,...
Pastikan Layanan Maksimal, Karutan Kelas I Jakpus Terjun Langsung
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved