Perbandingan Darurat Sipil dengan UU Karantina Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2020 - 12:06 WIB
Perbandingan Darurat...
Perbandingan Darurat Sipil dengan UU Karantina Kesehatan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menilai pemerintah cukup menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan untuk mengatasi Pandemi COVID-19 atau virus corona. Walaupun, diakuinya bahwa tidak masalah juga jika pemerintah mengambil opsi darurat sipil.

"Sebenarnya darurat sipil tidak masalah presiden berlakukan, namun situasi bangsa saat ini ada yang lebih tepat untuk diberlakukan adalah Karantina Kesehatan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018," ujar Supriansa kepada SINDOnews, Selasa (31/3/2020).

(Baca juga: Kritisi Darurat Sipil, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Bikin Rakyat Ketakutan)


Politikus Partai Golkar ini pun membandingkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan opsi darurat sipil. "Ini kan ibarat kita mau ke Palu darurat sipil itu naik motor dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 adalah naik pesawat kan lebih cepat dan tepat," ujar legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini.

Dia mengatakan, kalau darurat sipil, negara tidak diberi kewajiban untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat sebagaimana dalam Pasal 52 dan Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018. Sebaliknya, kata dia, jika UU Nomor 6 Tahun 2018 diterapkan, maka ada kewajiban negara menyiapkan kebutuhan pokok masyarakat berikut bahan makanan hewan ternak yang ada di wilayahnya.

"Masyarakat dilarang keluar tapi bagaimana mereka mau makan terutama buruh harian. Itulah pentingnya negara harus wajib memberi kebutuhan dasar masyarakat," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Jalani Karantina Wilayah,...
Jalani Karantina Wilayah, Warga Tulungagung Dikucilkan Gara-gara Corona
Empat Pemain Arsenal...
Empat Pemain Arsenal Terobos Aturan Karantina Wilayah
DPR Sebut Karantina...
DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Jepang Akan Bebaskan...
Jepang Akan Bebaskan Lebih Banyak Wilayah dari Status Darurat Corona
Tekan Penyebaran Covid-19,...
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Opsi Karantina Wilayah
Karantina Wilayah di...
Karantina Wilayah di Italia Bikin Tim Nasional Kehilangan Kekuatan
Berita Terkini
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved