Wabah Corona, Kak Seto Ingatkan untuk Jangan Lupakan Hak Anak

Selasa, 31 Maret 2020 - 09:24 WIB
Wabah Corona, Kak Seto...
Wabah Corona, Kak Seto Ingatkan untuk Jangan Lupakan Hak Anak
A A A
JAKARTA - Pemerintah melakukan beragam upaya untuk segera memutus mata rantai dalam mengatasi wabah corona (COVID-19) yang membuat resah seluruh negeri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah memerintahkan pembatasan sosial dalam skala besar (PSSB). Menteri dan jajarannya hingga pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan perubahan prioritas program kerja termasuk anggaran.

Di tengah keadaan ini, pemerhati dan aktivis anak Seto Mulyadi yang akrab disapa dengan Kak Seto mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap memperhatikan pemenuhan hak anak termasuk melindungi mereka dari penyakit serta gizi buruk agar tak terpapar COVID-19.

"Saya berharap perubahan anggaran ini digunakan secara tepat sasaran, tidak bocor dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain. Pemerintah melakukan ini demi kepentingan terbaik masyarakat Indonesia, tapi jangan sampai hak anak-anak dilupakan. Kalau sampai anak-anak mendapatkan gizi buruk tentu akan berakibat fisiknya menjadi lemah, dan akhirnya mudah terpapar virus corona," kata Kak Seto di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

(Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Tepat Tangani Corona dengan Darurat Sipil)

"Kemudian hak anak untuk bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik tetap harus dilindungi dan diperhatikan. Jangan sampai dukungan untuk tumbuh kembang mereka terabaikan. Kita semua juga berdo’a agar Wabah COVID segera berlalu," tambah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu.

Hal senada diungkapkan Rachmat Sentika, mantan Deputi Kemenko PMK yang juga seorang aktivis kesehatan anak. Rachmat mengatakan, 25 juta anak balita harus dilindungi dimasa pandemi ini. Kesehatan mereka harus terjaga, imunisasi harus terus dilakukan hingga lengkap.

Selain itu walau dalam keadaan pembatasan sosial (social distancing) kesehatan dan status gizi mereka harus tetap diperhatikan dan dipantau. "Pandemi adalah peristiwa jangka pendek yang akan berlalu, namun kesehatan dan kecukupan gizi anak akan berdampak besar dalam jangka panjang karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa," kata Rachmat.

"Walau saat ini konsentrasi tenaga medis dan otoritas kesehatan dikerahkan untuk mengatasi wabah COVID-19, namun anak anak harus tetap mendapat perhatian," jelasnya.

Menurutnya, anggaran untuk mengatasi prevalensi stunting pada anak yang sudah dialokasikan, jangan sampai tergerus untuk kepentingan lain. "Realokasi anggaran untuk atas COVID 19 bisa diambil dari pos lain," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, prevalensi stunting pada anak di Indonesia masih berada di angka 28,6 persen. Pemerintah mentargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting pada anak hingga 14 persen di tahun 2030.

"Ini bukan pekerjaan mudah dan harus terus dikawal bersama. Untuk mengatasi stunting pada anak bisa dilakukan melalui pendekatan sensitif dan spesifik termasuk intervensi gizi melalui Pangan Khusus untuk Kebutuhan Medis Khusus (PKMK)," jelas Rachmat.
(maf)
Berita Terkait
Setiap Hari 100 Anak...
Setiap Hari 100 Anak Indonesia Terpapar Virus Corona
Pemerintah Diminta Deteksi...
Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar
Anak-anak di Sejumlah...
Anak-anak di Sejumlah Daerah Sumbangkan Tabungan untuk APD Tenaga Medis
Anak-Anak Rentan Terpapar...
Anak-Anak Rentan Terpapar Virus Corona Varian Baru
Kak Seto: Perlunya Desain...
Kak Seto: Perlunya Desain Perlindungan Anak dari Virus Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme
Studi: Anak-anak Bisa...
Studi: Anak-anak Bisa Menyebarkan Virus Corona
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
5 jam yang lalu
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
7 jam yang lalu
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
8 jam yang lalu
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
8 jam yang lalu
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
8 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
9 jam yang lalu
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved