Siapkan PP Karantina Wilayah, DPR: Polisi dan Tentara Harus Kawal Ketat

Senin, 30 Maret 2020 - 08:27 WIB
Siapkan PP Karantina...
Siapkan PP Karantina Wilayah, DPR: Polisi dan Tentara Harus Kawal Ketat
A A A
JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah pada awal pekan ini. PP diyakini akan efektif jika diterapkan secara tegas kepada seluruh masyarakat.

"Semua orang diharapkan dapat menetap di rumah dalam jangka waktu tertentu. Harapannya, mata rantai penyebaran virus corona dapat diputus," tutur Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/3/2020).

Saleh mengaku mendukung langkah pemerintah yang akan menerbitkan PP karantina wilayah. Meski terbilang lambat. Dia berharap, pelaksanaan ini diterapkan secara tegas dan ketat. (Baca juga: Waspadai Tiga Sumber Penularan Corona Bagi Usia Lanjut)

"Polisi dan tentara harus melakukan pengawalan ketat. Kalau ada orang yang masih berkeliaran, harus diberi sanksi. Ini bukan untuk kepentingan perorangan, tetapi kepentingan semua masyarakat," ujar politikus PAN ini.

Dia menyarankan, nantinya karantina wilayah yang dilakukan didasarkan kepada kota-kota yang terinfeksi saja. Karena itu, daerah-daerah yang masih bersih, tidak perlu dikarantina. Namun demikian, daerah bersih tersebut harus dijaga agar tak ada orang dari yang terinfeksi masuk.

"Kalau penanganannya seperti sekarang, saya khawatir tidak akan terkendali. Tidak terukur efektivitas kerja pemerintah dalam memerangi virus corona ini," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7833 seconds (0.1#10.140)