Gugus Tugas Diminta Bentuk UKK untuk Permudah Komunikasi dengan Masyarakat

Jum'at, 27 Maret 2020 - 15:39 WIB
Gugus Tugas Diminta Bentuk UKK untuk Permudah Komunikasi dengan Masyarakat
Gugus Tugas Diminta Bentuk UKK untuk Permudah Komunikasi dengan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing menyarankan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar membentuk Unit Komunikasi Kesehatan (UKK).

"Harus dibentuk Unit Komunikasi Kesehatan (UKK). Unit ini sangat penting dalam membangun hidup sehat di tengah masyarakat.

Emrus menjelaskan, kewajiban utama UKK dalam menangani penyebaran Covid-19 yakni bertanggung jawab dan bertugas menumbuhkan kesadaran serta membangun sikap optimistis dan melakukan hidup sehat kepada masyarakat. (Baca Juga: Atasi Corona, MUI Usul ke Presiden Panggil Pengusaha dan Potong Zakat ASN).

"Seperti membuat jarak fisik sosial, cuci tangan yang benar, keharusan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dan sebaginya di lingkungan keluarga maupun di semua konteks sosial, di bandara misalnya," jelasnya.

Tugas penting lainnya, lanjut Emrus, UKK bisa mengomunikasikan dengan gaya bahasa yang sesuai dengan kearifan lokal dalam suatu lingkungan komunitas masyarakat yang relatif lebih homogen di seluruh Tanah Air.

"Untuk mencapai hukum berbanding terbalik tersebut, salah satu yang sangat urgen dilakukan segera adalah membuat Model Strategi Komunikasi Kesehatan yang jitu dan kurang dari satu minggu harus diimplementasikan di tengah masyarakat," ungkapnya. (Baca Juga: APD yang Telah Didistribusikan Pusat Menjadi Kewenangan Gugus Tugas Daerah).

Kata Emrus, UKK dapat berjalan maksimal bila mendapatkan dukungan dari semua pihak. "Tugas ini dapat dilakukan maksimal, tentu bila mendapat dukungan penuh dengan kebijakan serta penyediaan semua jenis APD oleh pemerintah di semua tingkatan dengan harga wajar." (Baca Juga: Anggota DPR Diimbau Alokasikan Dana Reses untuk Tangani Covid-19).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0583 seconds (0.1#10.140)