DPR Sarankan Warga yang Mudik Lebaran Lebih Awal Isolasi Mandiri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena memaklumi adanya sejumlah warga dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang mudik Lebaran 2020 lebih awal di tengah pandemi Corona (COVID-19). (Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2020, Polri Tunggu Kebijakan Pemerintah)
Dia menilai mudik lebih awal itu merupakan respons warga terhadap kondisi saat ini. "Kan keseharian mereka memang butuh makan, butuh minum, butuh juga bisa merasa nyaman dengan kondisi ini dia butuh lingkungan tertentu. Jadi, mereka balik ke rumah masing-masing kan, ke kampung," ujar Melki, Jumat (27/3/2020). (Baca juga: Ganjar Larang Warga Jateng di Perantauan Mudik Lebaran)
Menurut dia, yang terpenting adalah warga yang mudik dari Jabodetabek itu bisa terdata dengan baik di kampung halaman masing-masing. "Kemudian mereka harus didata oleh RT/RW setempat, lurah, kepala desa setempat, kemudian mereka diminta isolasi selama 14 hari di tempat mereka masing-masing untuk melakukan karantina diri di kampung ya," ujarnya.
Setelah diisolasi, hasilnya harus dilaporkan ke tenaga medis setempat seperti bidan desa atau perawat. "Jadi mereka dilarang untuk hadir di pesta-pesta, atau di tempat-tempat umum, intinya dimana orang-orang berkumpul di kampung itu, mereka harus dibatasi untuk tidak boleh ketemu dulu, harus di dalam rumah selama 14 hari. Jadi, sebanyak apapun mereka, datanya harus dicatat betul oleh RT RW," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini menilai perlu adanya tindakan hukum bagi mereka yang tidak melaksanakan isolasi mandiri dari Jabodetabek. "Andai kata mereka ditegur tidak ikut juga harus diambil tindakan hukum sama petugas keamanan, ya harus lewat tindakan hukum, aparat pasti paham lah. Intinya mereka yang dari daerah merah ini, yang sudah banyak orang terkena kayak Jakarta ini atau Jabodetabek, pulang kampung semua harus terdata dengan baik," ujar Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini.
Dia menilai mudik lebih awal itu merupakan respons warga terhadap kondisi saat ini. "Kan keseharian mereka memang butuh makan, butuh minum, butuh juga bisa merasa nyaman dengan kondisi ini dia butuh lingkungan tertentu. Jadi, mereka balik ke rumah masing-masing kan, ke kampung," ujar Melki, Jumat (27/3/2020). (Baca juga: Ganjar Larang Warga Jateng di Perantauan Mudik Lebaran)
Menurut dia, yang terpenting adalah warga yang mudik dari Jabodetabek itu bisa terdata dengan baik di kampung halaman masing-masing. "Kemudian mereka harus didata oleh RT/RW setempat, lurah, kepala desa setempat, kemudian mereka diminta isolasi selama 14 hari di tempat mereka masing-masing untuk melakukan karantina diri di kampung ya," ujarnya.
Setelah diisolasi, hasilnya harus dilaporkan ke tenaga medis setempat seperti bidan desa atau perawat. "Jadi mereka dilarang untuk hadir di pesta-pesta, atau di tempat-tempat umum, intinya dimana orang-orang berkumpul di kampung itu, mereka harus dibatasi untuk tidak boleh ketemu dulu, harus di dalam rumah selama 14 hari. Jadi, sebanyak apapun mereka, datanya harus dicatat betul oleh RT RW," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini menilai perlu adanya tindakan hukum bagi mereka yang tidak melaksanakan isolasi mandiri dari Jabodetabek. "Andai kata mereka ditegur tidak ikut juga harus diambil tindakan hukum sama petugas keamanan, ya harus lewat tindakan hukum, aparat pasti paham lah. Intinya mereka yang dari daerah merah ini, yang sudah banyak orang terkena kayak Jakarta ini atau Jabodetabek, pulang kampung semua harus terdata dengan baik," ujar Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini.
(cip)