Cegah Penularan COVID-19, Badan POM Siapkan Empat Unit Mobil Insinerator

Jum'at, 27 Maret 2020 - 11:40 WIB
Cegah Penularan COVID-19,...
Cegah Penularan COVID-19, Badan POM Siapkan Empat Unit Mobil Insinerator
A A A
JAKARTA - Menyikapi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Badan POM mengirimkan empat unit mobil insinerator untuk memusnahkan limbah medis yang dihasilkan selama proses penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran.

“Dengan mobil insinerator ini diharapkan dapat membantu mengurangi pemusnahan limbah medis di RS dan dapat mengurangi penyebaran infeksi,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.

Penyerahan mobil insinerator oleh Badan POM merupakan bentuk kontribusi Badan POM sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kegiatan ini juga merupakan aksi nyata Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Badan Pengawas Obat dan Makanan yang sudah ditetapkan per tanggal 21 Maret 2020.

Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 Badan POM tersebut dibentuk untuk melaksanakan tugas percepatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 baik internal Badan POM maupun eksternal sebagai tim Gugus Tugas Nasional.

Satgas tersebut terdiri dari Bidang Pemantauan dan Analisis Situasi, Bidang Dukungan Sumber Daya dan Logistik, Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Internal, Bidang Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19, Bidang Komunikasi Publik, Bidang Administrasi dan Keuangan, serta Bidang Akuntabilitas dan Pengawasan.

Wabah Virus Corona saat ini dapat dikategorikan sebagai kondisi keadaan tertentu darurat bencana di Indonesia. Langkah-langkah pencegahan termasuk mengendalikan sumber penularan, deteksi dini pasien, pemutusan mata rantai penularan, dan melindungi populasi yang rentan menjadi hal yang sangat penting dilakukan.

Untuk itu, Badan POM mengimbau agar masyarakat tetap tenang serta selalu mengikuti perkembangan informasi dan instruksi dari Pemerintah terkait penanganan COVID-19. Termasuk anjuran untuk tetap berada di rumah selama kurun waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Masyarakat juga diharapkan untuk selalu menjaga higiene dan sanitasi diri dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir ketika berada di dalam rumah atau menggunakan hand sanitizer jika berada di luar rumah.

Masyarakat diharapkan menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi, menggunakan masker jika mengalami gangguan pernapasan, dan menerapkan etika bersin dan etika batuk. Selain itu, masyarakat dapat lebih cerdas dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar melalui berbagai media seputar COVID-19.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)