Kemendagri: Imbauan Tunda Mudik untuk Cegah Penularan Corona Sudah Tepat

Kamis, 26 Maret 2020 - 14:02 WIB
Kemendagri: Imbauan...
Kemendagri: Imbauan Tunda Mudik untuk Cegah Penularan Corona Sudah Tepat
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga menyatakan, imbauan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) agar warga menunda mudik untuk mengurangi risiko penularan virus Corona (COVID-19) selaras dengan keinginan Kemendagri.

Menurut dia, kebijakan diam di rumah, Work from Home (WFH), mengurangi perjalanan ke luar kota, physical distancing dan meniadakan acara kerumunan orang banyak sudah dicanangkan oleh Kemendagri ke seluruh Pemda.

"Sebenarnya, juga bermakna sama dengan anjuran penundaan untuk mudik massal dalam rangka jelang Lebaran yang sudah mendekat itu," kata Kastorius dalam pers rilisnya, Kamis (26/3/2020).

Kastorius menyatakan, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi langkah dan pendekatan pemerintah daerah, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengimbau warganya untuk menunda mudik. Tito juga menilai positif langkah terobosan Gubernur Jateng yang membangun komunikasi dan kerja sama dengan provinsi asal mudik, seperti Jabodetabek dan Jawa Barat, untuk sosialisasi gerakan tunda mudik tahun ini. "Tentu dalam tingkat implementasi, kita paham juga bahwa upaya tersebut tidak berarti akan mampu mencegah arus mudik secara total keseluruhan," ujarnya.

Dia menambahkan, hal kongkret yang dapat dilakukan bersama antara pemerintah bersama stakeholders lainnya adalah larangan atau pembatasan dengan superketat acara mudik bareng tahun ini mengingat mudik bersama sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun dan dilakukan oleh berbagai perusahaan, Pemda, Kementerian/Lembaga termasuk ormas-ormas.

"Dari data yang kita miliki, bila kita dapat mereduksi secara signifikan jumlah dan frekuensi program mudik bareng, maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan epicentrum penyebaran COVID-19, akan dapat ditekan secara signifikan," kata Mendagri Tito sebelumnya.

Lebih lanjut Kastorius mengaku bersama Gugus Tugas COVID-19 akan melakukan pembatasan secara ketat acara mudik bareng tahun ini dan sedang dipertimbangkan secara matang sebagai kebijakan.

"Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik di saat pemberangkatan, diperjalanan hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan COVID-19," ungkap Kastorius mengutip kembali pernyataan Mendagri.

Kastorius melanjutkan, laporan riset WHO menunjukkan penularan COVID-19 sudah bersifat aerosol, yaitu transmisi lewat tumpangan partikel di udara. Otomatis mudik bareng, utamanya lewat moda transportasi darat, kereta api yang memakan waktu berjam-jam di perjalanan dengan kondisi sesak penumpang tentu menjadi ground field penularan COVID- 19 secara masif.

"Dalam berbagai surat edaran dan juga kunker Mendagri Tito ke empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Provinsi Sumatera Selatan, Tito sudah mengingatkan para Gubernur untuk segera mengambil langkah-langkah detail di lapangan untuk antisipasi mudik jelang Lebaran," papar dia.

Selain hal itu, yang perlu diingat juga adalah tentang rapid test COVID-19 yang sudah dimulai dilakukan di daerah-daerah, khususnya di wilayah yang menjadi epicentrum penyebaran COVID-19 seperti DKI dan Jawa Barat. Kastorius menyebut, Mendagri Tito mengingatkan agar Kepala Daerah benar-benar mengikuti protokol rapid test secara seksama guna menghindari efek penularan akibat berdesakan di saat tes.

Di samping itu, kata dia, Mendagri Tito menyatakan rapid test ini akan otomatis berdampak pada menurunnya mobilitas arus mudik karena mereka yang positif dan masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan tentu akan tertunda mobilitasnya karena akan mengikuti program pengawasan atau karantina. Proses ini akan juga menghambat penularan ke desa tujuan mudik.

"Mendagri Tito mengatakan bahwa kementeriannya, bersama Gugus Tugas COVID-19 dan Pemda serta instansi lainnya akan bekerja maksimal. Ini merupakan pembelajaran penting bagi birokrasi pusat dan daerah untuk menerapkan aneka kebijakan bersifat makro yang kita implementasikan secara detail dan terkendali hingga di tingkat praksis dan mikro," kata Kastorius.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)