Fraksi PPP Tak Mau Tolak Rapid Test Corona Demi Popularitas

Selasa, 24 Maret 2020 - 15:59 WIB
Fraksi PPP Tak Mau Tolak...
Fraksi PPP Tak Mau Tolak Rapid Test Corona Demi Popularitas
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menolak rapid test massal COVID-19 atau virus Corona bagi para anggota DPR RI beserta keluarga. Polemik rencana rapid test massal COVID-19 bagi wakil rakyat itu dinilai karena komunikasi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang kurang pas.

"PPP ingin Kesekjenan DPR perlu lakukan koreksi dulu," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani dihubungi wartawan, Selasa (24/3/2020).

Arsul mengatakan PPP hanya ingin menekankan bahwa anggota DPR dan semua yang ada di Parlemen termasuk awak media, serta pedagang di Pujasera diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti tes kesehatan itu. "PPP tidak mau ambil popularitas dengan gagahan menolak tapi nanti kalau diadakan terus ada anggotanya yang minta test paling duluan," kata Anggota Komisi III DPR RI ini.

Menurut dia, rapid test massal dilakukan bukan untuk menempatkan para anggota DPR sebagai masyarakat yang istimewa. Dan ini sebetulnya yang dirancang DPR sebenarnya.

"Hanya komunikasi media Sekjen DPR enggak pas, sehingga terjadi kecaman publik," papar Wakil Ketua MPR RI ini.

Dia pun mengaku mendapatkan informasi dari Pimpinan DPR terkait rencana rapid test Corona tersebut. "Pertama, DPR membeli dari iuran sebagian anggotanya 40 ribu rapit test kita dari China. Yang 25-30 ribuan alat testnya akan disumbangkan kepada berbagai pihak seperti rumah sakit, pemda dan lain-lain. Ini tidak pakai dana APBN atau anggaran negara DPR ya," jelasnya.

Jadi, dia menambahkan DPR bukan hanya mau mementingkan anggotanya sendiri. Kedua, kata dia, tes kepada anggota DPR diprioritaskan bagi yang kurang sehat, merasa ada gejala yang tidak biasa pada tubuhnya, dan dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan rapid test untuk warga masyarakat oleh pemerintah.

"Nah tapi karena yang disampaikan oleh Sekjen enggak begitu maka jadi ramai. Karena itu Kesekjenan DPR harus menjelaskan seperti di atas," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Reses saat Pendemi Covid-19,...
Reses saat Pendemi Covid-19, Intan Fauzi Terapkan Protokol Kesehatan
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
DPR Dorong Pemerintah...
DPR Dorong Pemerintah Buka Data Persebaran PDP dan ODP Corona
Reses, Puan Imbau Anggota...
Reses, Puan Imbau Anggota DPR Perkuat Daya Tahan Rakyat Hadapi Corona
Marbot Masjid Padang...
Marbot Masjid Padang Pariaman Bahagia Dapat Sembako dari Anggota DPR Ini
Bantu Atasi Covid-19,...
Bantu Atasi Covid-19, KPPI Suplai Kebutuhan Medis Puskesmas
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Rusia Pindahkan Pesawat...
Rusia Pindahkan Pesawat Militer, Tak Mau Jadi Target ATACMS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved