Jokowi Perintahkan Rapid Test Corona Segera Dilaksanakan

Kamis, 19 Maret 2020 - 12:23 WIB
Jokowi Perintahkan Rapid...
Jokowi Perintahkan Rapid Test Corona Segera Dilaksanakan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar rapid test Corona atau tes cepat Corona segera dilaksanakan. Rapid test ini dilakukan merupakan deteksi dini terhadap seseorang yang berpotensi terpapar virus Corona. (Baca juga: Jokowi Minta Kegiatan Keagamaan Libatkan Banyak Orang Harus Dievaluasi)

“Segera lakukan rapid test. Tes cepat dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini, kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan,” katanya saat membuka rapat terbatas melalui teleconference, Kamis, (19/3/2020). (Baca juga: Jokowi Sebut Wisma Atlet Bisa Digunakan untuk Tangani Corona)

Jokowi juga memerintahkan agar alat rapid test terus diperbanyak. Termasuk juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes tersebut.
“Melibatkan rumah sakit baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI/Polri, dan swasta. Dan lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

Dia juga meminta agar disiapkan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana dan mudah dipahami.Termasuk juga dengan mekanisme rapid test ini juga harus dijelaskan. “Terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri, self isolation ataupun memerlukan layanan rumah sakit. Protokol kesehatannya dijelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya dijelaskan rapid test yang akan dijalankan menggunakan spesimen darah bukan spesimen tenggorokan seperti pada umumnya. Namun hanya dapat mendeteksi orang yang telah terpapar selama seminggu. Jika Belum maka hasilnya akan negatif. Meski begitu keuntungan dari rapid test menggunakan spesimen darah adalah tidak dibutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level dua. Sehingga dapat dilaksanakan di hampir seluruh laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit di Indonesia.
(cip)
Berita Terkait
KSAL Instruksikan Marinir...
KSAL Instruksikan Marinir Bantu Pemerintah Tangani Covid-19
Ahmad Yurianto Sebut...
Ahmad Yurianto Sebut 193.571 Orang Berstatus ODP dan 17.754 PDP Corona
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Pasar
Demokrat Ingatkan Pemerintah...
Demokrat Ingatkan Pemerintah Segera Buat Road Map Penanganan Corona
Bara JP Nilai Butuh...
Bara JP Nilai Butuh Soliditas Pemerintah Hadapi Krisis Imbas Pandemi COVID-19
KBRI Colombo Fasilitasi...
KBRI Colombo Fasilitasi Pemulangan 347 WNI di Sri Lanka dan Maladewa
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved