ASN Kerja di Rumah tapi Keluyuran, Siap-siap Kena Sanksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:36 WIB
ASN Kerja di Rumah tapi...
ASN Kerja di Rumah tapi Keluyuran, Siap-siap Kena Sanksi
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan akan memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PAN-RB yang ditemukan keluyuran.

Dia meminta kebijakan work from home atau bekerja dari rumah harus dipatuhi, bukan malah keluyuran keluar rumah.

Seperti diketahui Tjahjo telah menerbitkan surat edaran terkait ASN bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Tidak dibenarkan bepergian atau ke luar rumah. Kecuali yang sifatnya untuk survival, seperti membeli makanan, berobat, dan lain-lain. Bila diketahui ada yang melanggar hal tersebut, mereka akan mendapatkan sanksi disiplin,” katanya melalui pesan singkatnya, Selasa (17/3/2020).

Dia mengatakan, sanksi ini hanya untuk internal Kementerian PAN-RB. Sementara untuk isntansi lainnya diserahkan masing-masing pimpinan instansi.

“Kementerian/lembaga lain mekanisme diserahkan Sekjen/Sesmen/Sestama masing-masing. Di Kementerian PAN-RB staf yang kerja di rumah dimonitor oleh Sesmen dan eselon II,” ungkapnya. (Baca juga: Panduan Bekerja dari Rumah )

Tjahjo menuturkan, sebagian besar pegawai Kementerian PAN-RB akan bekerja dari rumah. Lebih lanjut eselon II yang tetap bertugas di kantor hanya akan didampingi satu staf saja.

Eselon II Kementerian PAN-RB juga yang melakukan inventarisasi penugasan yang dapat diselesaikan oleh staf dari rumah.

“Monitoring penugasan staf yang bekerja dari rumah dilakukan secara berkala oleh atasan masing-masing, baik melalui video call ataupun share location,” katanya.
(dam)
Berita Terkait
Memberdayakan Peran...
Memberdayakan Peran Jabatan Fungsional
Minta ASN Buat Terobosan,...
Minta ASN Buat Terobosan, Tjahjo Kumolo: Keluar dari Zona Nyaman
Berakhlak Jadi Kunci...
Berakhlak Jadi Kunci Transformasi Aparatur Sipil Negara
Dukung ASN Dipangkas,...
Dukung ASN Dipangkas, TII Nilai Pemerintah Perlu Lakukan Analisis Jabatan
Lowongan CASN 2,3 Juta...
Lowongan CASN 2,3 Juta di 2024 Dibuka, Berikut Formasinya
ASN Tak Boleh Terlibat...
ASN Tak Boleh Terlibat Organisasi Terlarang, MenPANRB Bakal Terbitkan Edaran
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved