ASN Kerja di Rumah tapi Keluyuran, Siap-siap Kena Sanksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:36 WIB
ASN Kerja di Rumah tapi...
ASN Kerja di Rumah tapi Keluyuran, Siap-siap Kena Sanksi
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan akan memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PAN-RB yang ditemukan keluyuran.

Dia meminta kebijakan work from home atau bekerja dari rumah harus dipatuhi, bukan malah keluyuran keluar rumah.

Seperti diketahui Tjahjo telah menerbitkan surat edaran terkait ASN bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Tidak dibenarkan bepergian atau ke luar rumah. Kecuali yang sifatnya untuk survival, seperti membeli makanan, berobat, dan lain-lain. Bila diketahui ada yang melanggar hal tersebut, mereka akan mendapatkan sanksi disiplin,” katanya melalui pesan singkatnya, Selasa (17/3/2020).

Dia mengatakan, sanksi ini hanya untuk internal Kementerian PAN-RB. Sementara untuk isntansi lainnya diserahkan masing-masing pimpinan instansi.

“Kementerian/lembaga lain mekanisme diserahkan Sekjen/Sesmen/Sestama masing-masing. Di Kementerian PAN-RB staf yang kerja di rumah dimonitor oleh Sesmen dan eselon II,” ungkapnya. (Baca juga: Panduan Bekerja dari Rumah )

Tjahjo menuturkan, sebagian besar pegawai Kementerian PAN-RB akan bekerja dari rumah. Lebih lanjut eselon II yang tetap bertugas di kantor hanya akan didampingi satu staf saja.

Eselon II Kementerian PAN-RB juga yang melakukan inventarisasi penugasan yang dapat diselesaikan oleh staf dari rumah.

“Monitoring penugasan staf yang bekerja dari rumah dilakukan secara berkala oleh atasan masing-masing, baik melalui video call ataupun share location,” katanya.
(dam)
Berita Terkait
Memberdayakan Peran...
Memberdayakan Peran Jabatan Fungsional
Minta ASN Buat Terobosan,...
Minta ASN Buat Terobosan, Tjahjo Kumolo: Keluar dari Zona Nyaman
Berakhlak Jadi Kunci...
Berakhlak Jadi Kunci Transformasi Aparatur Sipil Negara
Dukung ASN Dipangkas,...
Dukung ASN Dipangkas, TII Nilai Pemerintah Perlu Lakukan Analisis Jabatan
Lowongan CASN 2,3 Juta...
Lowongan CASN 2,3 Juta di 2024 Dibuka, Berikut Formasinya
ASN Tak Boleh Terlibat...
ASN Tak Boleh Terlibat Organisasi Terlarang, MenPANRB Bakal Terbitkan Edaran
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved