Anggota Komisi IX DPR Tegaskan Lockdown Opsi Terakhir

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:28 WIB
Anggota Komisi IX DPR...
Anggota Komisi IX DPR Tegaskan Lockdown Opsi Terakhir
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati sepakat kebijakan lockdown terkait merebaknya wabah virus Corona adalah opsi terakhir. "Kita setuju lockdown adalah opsi terakhir, tapi pemerintah tidak boleh menutup diri seperti itu, kalau memang pada situasi tertentu harus lockdown, ini harus dilakukan," ujar Kurniasih Mufidayati, Selasa (17/3/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inipun mengingatkan pemerintah maupun masyarakat harus siap jika kebijakan lockdown itu dilakukan. "Pemerintah harus siap, ketika suatu saat lockdown jangan kaget, masyarakat jangan kaget, pemerintah jangan kaget," ujar legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta I ini. (Baca juga: Pemerintah Tetapkan Masa Darurat Virus Corona hingga 29 Mei 2020)

Dia melanjutkan, semua kebutuhan pokok harus dipersiapkan. Nasib para pekerja informal juga menurutnya perlu dipikirkan. "Harus dipikirkan apakah akan ada subsidi, apakah akan ada pemberian bahan baku didistribusikan melalui pemerintah daerahnya, jadi ini harus bekerja sama, mempersiapkan segala perangkat kebutuhannya dari pemerintah pusat sampai daerah mengantisipasi kalau situasinya harus dilockdown," ujarnya.

Sekadar informasi, lockdown adalah mengisolasi semua akses masuk suatu negara atau daerah, baik masuk maupun keluar, termasuk fasilitas umum.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6695 seconds (0.1#10.140)