Ketua MPR Minta Isolasi 49 Tenaga Kerja asal China di Kendari
A
A
A
JAKARTA - Di tengah merebaknya pandemi virus Corona (COVID-19, sebanyak 49 warga negara China masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bekerja dengan memakai visa kunjungan.
Mereka pun mendapatkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, Kendari, tempat para warga negara China bekerja.
Langkah tersebut, kata dia, perlu untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi tenaga kerja asing (TKA) asal China tersebut sebagai upaya mencegah masuknya virus COVID-19 di wilayah tersebut.
"Saya mendorong pemerintah memperlakukan warga negara China tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) mana pun," tutur pria yang biasa disapa Bamsoet itu, Selasa (17/3/2020). (Baca Juga: 49 Pekerja China yang Masuk Via Bandara Haluoleo Ternyata Orang Baru)
Bamsoet mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan/pelabuhan, serta bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan, guna meminimalisasi masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja.
"Dalam situasi saat ini, pemerintah harus memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal/bekerja di Indonesia, serta agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," urainya.
Mereka pun mendapatkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, Kendari, tempat para warga negara China bekerja.
Langkah tersebut, kata dia, perlu untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi tenaga kerja asing (TKA) asal China tersebut sebagai upaya mencegah masuknya virus COVID-19 di wilayah tersebut.
"Saya mendorong pemerintah memperlakukan warga negara China tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) mana pun," tutur pria yang biasa disapa Bamsoet itu, Selasa (17/3/2020). (Baca Juga: 49 Pekerja China yang Masuk Via Bandara Haluoleo Ternyata Orang Baru)
Bamsoet mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan/pelabuhan, serta bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan, guna meminimalisasi masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja.
"Dalam situasi saat ini, pemerintah harus memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal/bekerja di Indonesia, serta agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," urainya.
(dam)