Wabah Corona Kian Meluas, Pemerintah Diminta Laksanakan UU Kekarantinaan Kesehatan

Senin, 16 Maret 2020 - 08:11 WIB
Wabah Corona Kian Meluas,...
Wabah Corona Kian Meluas, Pemerintah Diminta Laksanakan UU Kekarantinaan Kesehatan
A A A
JAKARTA - Wabah virus Corona kian meluas di Indonesia. Status pandemi pun telah ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO) yang menyebut virus ini bisa menyerang siapa saja, sehingga perlu ada antisipasi yang serius dari semua negara, termasuk Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menyatakan dengan meluasnya wabah virus Corona yang saat ini juga menyerang pejabat negara seperti Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pemerintah diminta ambil tindakan yang tepat. (Baca juga: Penderita Positif Corona Jadi 117 Orang, 19 di antaranya di Jakarta )

"Sebaiknya, pemerintah segera melaksanakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Saleh saat dihubungi SINDOnews, Senin (16/3/2020).

Saleh menjelaskan di dalam Undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan ini dikatakan secara teknis terkait Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengusulkan UU ini supaya diterapkan lantaran penyebaran virus Corona sudah semakin meluas dan membuat masyarakat semakin khawatir.

"Pemerintah sudah bisa menerapkan kedaruratan kesehatan karena kejadian yang ada saat ini sudah bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran virus Corona yang membahayakan kesehatan dimana sudah menyebar lintas wilayah atau lintas negara," tandas Saleh. (Baca juga: Menhub Positif Corona, Kesehatan Jokowi dan Semua Menteri Dicek )
(kri)
Berita Terkait
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Gelar Diskusi Virtual,...
Gelar Diskusi Virtual, Puan Ajak Parlemen Internasional Lawan Corona
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Minta Kemenpora...
DPR Minta Kemenpora Lindungi Atlet dari Ancaman Corona
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
Fokus Penanganan Corona,...
Fokus Penanganan Corona, Baleg DPR Realistis Capaian Prolegnas 2020
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved