Cegah Penyebaran Corona, Menag Serukan Bersih-Bersih Rumah Ibadah

Jum'at, 13 Maret 2020 - 14:08 WIB
Cegah Penyebaran Corona,...
Cegah Penyebaran Corona, Menag Serukan Bersih-Bersih Rumah Ibadah
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau pelaksanaan ritual keagamaan yang dilakukan seluruh umat beragama harus dibarengi peningkatan tindakan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona (COVID-19).

“Sebagai ikhtiar kita mencegah penyebaran COVID-19, saya ajak umat untuk bersama-sama melakukan aktivitas bersih-bersih rumah ibadah,” tutur Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin gerakan bersih-bersih Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Pembersihan itu dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara menyeluruh di ruang-ruang Masjid Istiqlal.

Ikut juga mendampingi Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

“Gulung dan sisihkan sementara semua karpet yang ada di rumah ibadah. Semprot ruang peribadahan dengan disinfektan,” lanjut Menag. (Baca juga: BIN Prediksi Puncak Wabah Corona di Indonesia Bulan Mei )

Menjelang pelaksanaan salat Jumat, Menag berpesan agar umat muslim menjaga dan memastikan kondisi tubuhnya dalam keadaan sehat. Aktivitas peribadahan sedapat mungkin tidak memakan waktu yang panjang.

“Jangan lupa membawa sajadah sendiri. Pesan khutbah diharapkan juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan,” tuturnya.

Menag juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan kontak fisik dalam bentuk jabat tangan, berpelukan dengan menempelkan pipi (cipika-cipiki), dan aktivitas kontak fisik lainnya. Hal ini dilakukan dalam rangka saling menjaga dan membatasi potensi penyebaran COVID-19.

Para pengurus rumah ibadah juga agar melakukan upaya-upaya preventif pencegahan penyebaran COVID-19. Selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga menyiapkan sabun di tempat yang mudah dijangkau, misalnya tempat mengambil air wudlu, toilet, dan lainnya.

Jika memungkinkan, pengurus rumah ibadah menyiapkan alat deteksi tubuh dan hand sanitizer bagi jamaah. "Jamaah yang sedang mengalami demam, batuk, dan flu disarankan tidak memasuki rumah ibadah demi kenyamanan dan kesehatan jamaah lainnya,” ujarnya.

Khusus Masjid Istiqlal, Menag menambahkan bahwa kegiatan salat tarawih dan berbuka puasa bersama selama Ramadan tahun 2020 akan tetap berjalan sebagaimana biasanya.

“Kecuali bila kemudian terjadi perkembangan yang memburuk. Untuk masjid, musalla dan rumah ibadah lainnya, agar dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing,” ujarnya.

Menag juga mengimbau kepada para pimpinan lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk membatasi dan mempertimbangkan ulang pelaksanaan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa dalam jumlah besar, seperti seminar, konferensi, pengajian akbar, dan sejenisnya.

“Semua unit di Kementerian Agama kami minta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan siaga dini penyebaran virus COVID-19 dengan menerapkan prosedur kesehatan sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan. Imbauan ini berlaku hingga krisis yang diakibatkan oleh penyebaran virus corona dianggap mereda, atau selesai,” tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Imam Besar Masjid Istiqlal...
Imam Besar Masjid Istiqlal Tanggapi Surat Edaran Menteri Agama: Ambil Sisi Positifnya
Menjaga Marwah Masjid
Menjaga Marwah Masjid
Kemenag Apresiasi Vaksinasi...
Kemenag Apresiasi Vaksinasi Covid-19 Tokoh Agama di Masjid Istiqlal
Kemenag Minta Rumah...
Kemenag Minta Rumah Ibadah JAI Tetap Difungsikan sebagai Masjid
Call for Papers! Kemenag...
Call for Papers! Kemenag Gelar Simposium Internasional Masjid Inovatif September 2024
Kemenkes Target 1.100-1.200...
Kemenkes Target 1.100-1.200 Tokoh Agama Divaksin Setiap Hari di Istiqlal
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved