Endus Aset Disamarkan, KPK Sita Aset Mantan Bupati Mojokerto

Kamis, 12 Maret 2020 - 17:49 WIB
Endus Aset Disamarkan, KPK Sita Aset Mantan Bupati Mojokerto
Endus Aset Disamarkan, KPK Sita Aset Mantan Bupati Mojokerto
A A A
MOJOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusik aset milik mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik KPK terus memburu aset milik MKP yang diduga didapat dari hasil korupsi. Aset tersamar pun berhasil disita.

Sehari pascapemeriksaan terhadap Ikhfina Fahmawati, istri MKP, penyidik KPK kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik bupati dua periode yang kini meringkuk di Lapas Porong, Sidoarjo dalam kasus suap izin pendirian tower seluler itu.

(Baca juga: Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri, Keseriusan KPK Dipertanyakan)

Kabarnya, ada banyak aset milik MKP yang disamarkan kepemilikannya atas nama orang dekatnya. Penyitaan aset kembali dilakukan penyidik KPK yang sejak beberapa hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto dan keluarga MKP.

Penyidik KPK melakukan penyitaan aset di beberapa tempat. Sayangnya, tak diketahui pasti aset yang disita penyidik komisi antirasuah itu.

Kabar adanya penyitaan sejumlah aset dalam kasus TPPU dengan tersangka MKP ini juga dibenarkan Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas II Mojokerto, Budi Haryono. Budi mengatakan, pihaknya memang sudah menerima adanya kabar penyitaan aset baru dari Tim KPK.

"Betul, informasi sudah masuk. Tadi pagi, Tim KPK datang ke Rupbasan dan meminta agar kami menyediakan satu orang pegawai untuk diajak melakukan penyitaan. Agar nantinya setelah dititipkan ke Rupbasan, kami tahu. Karena perawatan dan pengawasan biasanya diserahkan kepada Rupbasan," kata Budi, Kamis (12/03/2020)

Hanya saja, Budi mengaku belum bisa menjelaskan secara detail bentuk aset baru yang disita KPK dalam kasus ini. Termasuk satu persatu lokasi aset baru milik MKP yang ditemukan penyidik KPK kali ini. Sebab hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Tim KPK terkait dengan penitipan barang bukti baru.

"Penyerahan secara resmi belum. Hanya saja, informasi yang saya terima tadi, ada sembilan aset tanah. Tapi dimana tempatnya saya tidak tahu. Yang mengetahui hanya penyidik. Pegawai kami yang ikut tim KPK juga masih berada di lapangan," terangnya.

Sejauh ini, kata Budi, ada sebanyak 44 aset berupa tanah dan bangunan yang sudah dititipkan penyidik KPK ke Rupbasan Klas II Mojokerto. Dimana dari jumlah itu, empat diantaranya berupa lahan pertanian di Dusun Kemantren Wetan, Desa Terusan, Kecamatan Gedek, baru dititipkan penyidik KPK pada awal Maret 2020 lalu.

"Yang di Kemantren itu sudah dititipkan ke sini, suratnya tertanggal 2 Maret 2020 lalu. Untuk yang tambahan lainnya belum ada sampai saat ini. Jadi yang sembilan tadi belum masuk suratnya, sehingga kami belum bisa memastikan," tanda Budi.

Untuk diketahui, KPK menetapkan mantan Bupati Mojokerto MKP sebagai tersangka TPPU. Bupati Mojokerto periode 2010-2018 itu disangkakan melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Modus operandi yang digunakan suami Ikfina Fahmawati yakni ini dengan menyamarkan hasil korupsi selama 7 tahun menjabat Bupati Mojokerto ke beberapa perusahaan keluarganya, yakni Musika Group. Dimana di dalamnya terdapat CV Musika, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa.

Tak hanya itu, mantan orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini juga menyamarkan aset-aset miliknya ke sejumlah pihak yang merupakan orang dekatnya. MKP juga diketahui memberikan hadiah mobil ke sejumlah pejabat dan pihak swasta yang menjadi kaki tangannya dalam melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, sejumlah kerabat hingga keluarga besar MKP sudah diperiksa penyidik KPK. Diantaranya Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang tak lain merupakan adik kandung MKP. Kemudian Hj Fatimah, yang notabene ibu kandung MKP. Keduanya merupakan pejabat penting di Musika Group, perusahaan keluarga MKP.

Tak hanya itu, Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang sebelumnya merupakan wakil MKP dan sederet sederet pejabat Pemkab Mojokerto juga tak luput dari pemeriksaan KPK. Termasuk sejumlah orang dekat yang diduga menjadi "mesin cuci" serta yang diduga menerima aliran uang hasil korupsi MKP, juga dikorek keterangannya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3864 seconds (0.1#10.140)