DPR Minta BPH Migas Jangan Ikut Arus

Selasa, 10 Maret 2020 - 15:16 WIB
DPR Minta BPH Migas Jangan Ikut Arus
DPR Minta BPH Migas Jangan Ikut Arus
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta BPH Migas tidak gegabah dalam melakukan review terhadap tarif pipa transmisi gas bumi. Langkah dari BPH Migas dinilai bakal mengancam pembangunan infrastruktur gas dan kepastian investasi di sektor hilir migas.

"Sebagai lembaga independen yang langsung dibawah Presiden, BPH jangan ikut arus. Hanya karena ada tekanan untuk menurunkan harga gas industri, BPH ikut latah mau menurunkan tarif pipa transmisi," kata Andre melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3/2020).

(Baca juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, DPR Minta Semua Pihak Duduk Bersama)

Andre mengkritik langkah-langkah yang dilakukan BPH Migas dengan melakukan jajak pendapat untuk meninjau tarif sejumlah pipa transmisi. Menurut legislator Partai Gerindra ini, dalam jajak pendapat itu BPH Migas seperti menggiring opini agar tarif diturunkan.

"Yang dilakukan BPH dengan jajak pendapatnya menggiring opini agar tarif diturunkan. Ini menunjukkan, BPH tidak profesional dan jauh dari kata independen," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, jajak pendapat dilaksanakan untuk menyerap masukan dan pendapat para stakeholder sebagai bagian dari mekanisme reviu tarif. Diharapkan melalui kegiatan itu dapat diperoleh keputusan yang adil dan bermanfaat bagi para pihak.

"Setelah tahapan public hearing, BPH Migas akan melaksanakan sidang komite secara independen dan profesional dalam pengambilan keputusan atas review tarif pengangkutan. Keputusan kami tetap mempertimbangkan 3 pilar kepentingan, yakni pemerintah, badan usaha transporter, dan badan usaha shipper/end user," ujar Fanshurullah di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Dengan kondisi di mana jaringan transmisi gas yang akan direvisi tarifnya itu, hingga kini belum mencapai tahap keekonomian, Andre menilai, agak aneh jika BPH Migas membangun skenario bahwa tarif harus turun.

"Ini berbahaya buat bisnis hilir migas. Janganlah kepentingan banyak pelaku industri diberbagai daerah akan infrastruktur gas dikalahkan dengan tekanan pelaku industri tertentu, keekonomian belum tercapai kok malah mau diturunkan. Kalau begini polanya, kedepan ga akan ada yang mau bangun pipa transmisi lagi," lanjut Andre yang juga Anggota Panja BUMN Energi Komisi VI DPR RI.

"Apabila atas kebijakan yang diambil membuat BUMN merugi kedepannya, maka saya akan kejar pertanggungjawaban BPH Migas. Saya kira cukup Jiwasraya yang menjadi korban salah kelola dan tidak untuk BUMN-BUMN lainnyaā€¯ tambah Andre.

Andre mengatakan, isu harga jual gas bumi hanya salah satu dari sekian banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rangka perbaikan tata kelola gas bumi. Terdapat beberapa regulasi dalam rangka perbaikan tata kelola yang belum berlaku efektif.

Contohnya Permen ESDM Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. "Kedua beleid itu sampai saat ini malah belum diimplementasikan," ucap Andre.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1085 seconds (0.1#10.140)