Bantah Jadi Agen Artis Pevita, Saksi Ungkap Fakta di Kasus Wawan

Senin, 09 Maret 2020 - 19:20 WIB
Bantah Jadi Agen Artis...
Bantah Jadi Agen Artis Pevita, Saksi Ungkap Fakta di Kasus Wawan
A A A
JAKARTA - Saksi pihak swasta Ama Liko Nicolaus mengakui telah menerima mobil Toyota Fortuner G A/T Lux warna hitam metalik dari terdakwa Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.

Fakta ini disampaikan Ama Liko Nicolaus dan Laura Indriani Stephanie Pattinama saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/3/2020).

(Baca juga: TPPU Wawan, Artis Aima Diaz Akui Terima 1 Unit Apartemen dan BMW)

Laura merupakan mantan sekretaris PT BPP sekaligus mantan sekretaris Wawan. Bersama dua saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK juga menghadirkan artis FTV sekaligus pesinetron Aima.

Wawan merupakan terdakwa sejumlah perkara korupsi di sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Awalnya Laura Indriani Stephanie Pattinama menyatakan, dia memang pernah bekerja sebagai sekretaris PT BPP. Saat menjadi sekretaris, seingat Laura, memang pernah ada pengajuan pembelian mobil untuk dua artis yakni Jennifer Dunn dan Catherine Wilson.

Untuk Jennifer kemudian dilakukan pembelian mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT warna putih dan untuk Chatrine berupa Nissan Elgrand. Berikutnya, tutur Laura, ada juga pembelian kartu kredit untuk Jennifer Dunn.

"Pembelian kartu kredit untuk Jennifer Dunn?," tanya anggota JPU Roy Riady. "Betul," jawab Laura.

JPU Roy kemudian menanyakan ke Laura terkait adanya pemberian mobil Toyota Fortuner hitam ke Ama Liko Nicolaus dan mobil Mitsubishi Pajero Sport ke Anton Chendra Gunawan. Laura membenarkan ada pembelian dua mobil tersebut.

"Pembelian mobil Fortuner untuk Ama Lico, agen Pevita Pearce?," tanya JPU Roy. "Ya," ujar Laura singkat.

Meski begitu, Laura mengaku tidak mengetahui dari mana asal uang pembelian mobil-mobil untuk Jennifer Dunn, Chaterine Wilson, Ama Lico Nicolaus, dan Anton Chendra Gunawan.

Yang pasti, tutur dia, untuk pembelian maka lebih dulu diajukan ke Bagian Keuangan PT BPP. JPU Roy mengkonfrontir keterangan Laura ke Ama Lico Nicolaus. Ama Lico mengakui memang pernah menerima mobil Toyota Fortuner hitam dari Wawan.

Tapi kata dia, mobil yang diterimanya tersebut tidak ada kaitan dengan apapun. "Iya, saya terus terang apa adanya saya dikasih hadiah, Yang Mulia," ujar Ama Lico.

"Saudara saksi, kan penyerahannya (mobil) lewat saudara Laura. Kalau dari keterangan Saudara Laura di BAP-nya. Saudara sebagai agen Pevita Pearce? Maksudnya apa?," tanya JPU Roy ke Ama Lico.

Atas pertanyaan tersebut, Ama Lico sempat balik bertanya ke JPU Roy apa maksud dari kata 'agen'. Dia mengklaim tidak kenal dengan artis Pevita Pearce.

"Saya tidak kenal Pevita Pearce," kata Ama Lico.

JPU Roy mengonfirmasi ulang ke Laura terkait asal muasal keterangan Laura bahwa Ama Lico sebagai agen artis Pevita Pearce. Laura menceritakan, informasi bahwa Ama Lico sebagai agen artis Pevita Pearce diketahui Laura dari Anton Chendra Gunawan.

Sepengetahuan Laura, Anton masih keluarganya Wawan. "Waktu itu saya tahunya dari Pak Anton. Saya tanya Ama Liko ini siapa ke Pak Anton. Pak Anton bilang dia (Ama Lico) temannya Pevita Pierce," ujar Laura.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7079 seconds (0.1#10.140)