Soal Omnibus Law, PDIP Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog

Senin, 09 Maret 2020 - 15:10 WIB
Soal Omnibus Law, PDIP...
Soal Omnibus Law, PDIP Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, pemerintah membuka diri dan berdialog dengan semua pihak yang berkepentingan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Hasto seusai menerima delegasi Partai Buruh Australia di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (9/3/2020).
(Baca juga: Kehadiran Omnibus Law Ciptaker Bawa Angin Segar Bagi UMKM)

Menurut Hasto, sebagai partai pengusung utama Pemerintahan Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, pihaknya mendukung RUU tersebut. Hasto meyakini, RUU itu dapat memberikan penghidupan yang layak kepada masyarakat, termasuk kalangan pekerja atau buruh. Meski demikian, dia mengakui masih muncul berbagai aspirasi dari sejumlah kalangan menyangkut subtansi RUU tersebut.

"Maka kami mendengar, partai membuka diri terhadap dialog. Karena banyak yang sebenarnya menerima informasi tidak tepat atas RUU Ciptaker tersebut sehingga ada kepentingan-kepentingan politik yang menunggangi pembahasan Omnibus Law ini," kata Hasto.

Terlebih, lanjut Hasto, PDIP juga memiliki konstituen dari kalangan buruh. Sehingga wajib bagi pihaknya untuk menaruh perhatian. "Kami akan memastikan jangan sampai kepentingan tenaga kerja kita dikorbankan karena hal tersebut. Tetapi kami menyakini komitmen Presiden Jokowi, karena beliau sebagai pemimpin rakyat yang muncul dari bawah, orientasi Pak Jokowi berbeda dengan (pemimpin) yang lain dalam menjalankan perintah konstitusi itu," tambahnya.

Ketika ditanya soal adanya rencana aksi massa seperti Gejayan Memanggil, Hasto menegaskan lagi bahwa ada komitmen dialog dari PDIP. Termasuk dengan berbagai konfederasi buruh. PDIP bahkan akan membentuk tim khusus yang menangani isu RUU ini termasuk menyerap aspirasi yang ada.

Diingatkan Hasto, kepemimpinan Jokowi adalah kepemimpinan yang aspiratif, mendahulukan dialog. Sehingga hal ini seharusnya menjadi landasan bagi semua pihak jika ingin bersama-sama menciptakan desain penciptaan lapangan kerja sebagai perintah konstitusi.

"Maka terkait perbedaan tafsir, harus didialogkan bersama-sama. Toh RUU ini belum final. Beberapa perubahan masih terjadi. Maka dengan dialog itulah kami akan memasukkan apa yang menjadi concern masyarakat," ucapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)