Ombudsman: Tutup Keran Ekspor Masker dan Sanitizer
A
A
A
JAKARTA - Ketersediaan masker dan sanitizer hingga saat ini semakin menipis karena meningkatnya jumlah pembelian dari biasanya. Bahkan, ada beberapa oknum yang melakukan penimbunan untuk dijual lagi dengan harga yang sangat mahal.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih menilai seharusnya pemerintah melakukan penghentian kegiatan ekspor masker dan sanitizer. Pemerintah harus lebih memfokuskan ketersediaan masker dan sanitizer untuk masyarakat Indonesia.
"Menurut saya kan tutup aja keran ekspor itu, wajar negara lain juga melakukan itu dan kemudian atur harga untuk dipasarkan di domestik berapa. Sehingga kemudian fungsi bisnis mereka tidak terganggu," ujar Alamsyah dalam diskusi di kawasan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menyita dan apalagi sampai menjual masker dan sanitizer dari para penimbun. Sebab, hal itu akan menggangu siklus bisnis. "Kalo disita dan kemudian dijual oleh pemerintah itu kan mengganggu siklus bisnis," jelasnya.
Tak hanya itu, bagi para penimbun sebaiknya pemerintah menggunakan pendekatan persuasif dan tidak asal menangkap. Selain belum tahu alasan dari penimbun, hal tersebut juga bakal memperkeruh situasi.
"Menurut saya kalau dia tidak masuk kategori penimbunan dan menurut saya kecil kemungkinan untuk masuk dalam kategori penimbunan saya lihat dalam aturan hukumnya rumit. Maka jauh lebih baik menggunakan pendekatan persuasif. Jadi saya kira Polri harus mampu mengubah pendekatan ini, jadi jangan kita memperkeruh situasi," ungkapnya. (Baca Juga: Pengamat: Tak Pelu Berdebat Soal Masker untuk Orang Sakit atau Sehat).
Namun, lanjut Alamsyah, kalau memang ada sesuatu yang motifnya niatnya jahat memang harus diselesaikan oleh kepolisian. "Saya pikir Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS (PPNS) yang turun biarlah dan jangan sampe masyarakat antipati karena kalau antipati akan menyulitkan efektivitas komunikasi dari crisis center tadi. Jadi kalau kita minta masyarakat tenang ya pemerintah juga harus menanganinya dengan tenang," tuturnya. (Baca Juga: Operasi Pasar Masker Buat Publik Salah Kaprah Soal Pencegahan Corona).
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih menilai seharusnya pemerintah melakukan penghentian kegiatan ekspor masker dan sanitizer. Pemerintah harus lebih memfokuskan ketersediaan masker dan sanitizer untuk masyarakat Indonesia.
"Menurut saya kan tutup aja keran ekspor itu, wajar negara lain juga melakukan itu dan kemudian atur harga untuk dipasarkan di domestik berapa. Sehingga kemudian fungsi bisnis mereka tidak terganggu," ujar Alamsyah dalam diskusi di kawasan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menyita dan apalagi sampai menjual masker dan sanitizer dari para penimbun. Sebab, hal itu akan menggangu siklus bisnis. "Kalo disita dan kemudian dijual oleh pemerintah itu kan mengganggu siklus bisnis," jelasnya.
Tak hanya itu, bagi para penimbun sebaiknya pemerintah menggunakan pendekatan persuasif dan tidak asal menangkap. Selain belum tahu alasan dari penimbun, hal tersebut juga bakal memperkeruh situasi.
"Menurut saya kalau dia tidak masuk kategori penimbunan dan menurut saya kecil kemungkinan untuk masuk dalam kategori penimbunan saya lihat dalam aturan hukumnya rumit. Maka jauh lebih baik menggunakan pendekatan persuasif. Jadi saya kira Polri harus mampu mengubah pendekatan ini, jadi jangan kita memperkeruh situasi," ungkapnya. (Baca Juga: Pengamat: Tak Pelu Berdebat Soal Masker untuk Orang Sakit atau Sehat).
Namun, lanjut Alamsyah, kalau memang ada sesuatu yang motifnya niatnya jahat memang harus diselesaikan oleh kepolisian. "Saya pikir Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS (PPNS) yang turun biarlah dan jangan sampe masyarakat antipati karena kalau antipati akan menyulitkan efektivitas komunikasi dari crisis center tadi. Jadi kalau kita minta masyarakat tenang ya pemerintah juga harus menanganinya dengan tenang," tuturnya. (Baca Juga: Operasi Pasar Masker Buat Publik Salah Kaprah Soal Pencegahan Corona).
(zik)