Polemik Omnibus Law, Ini Komentar Pakar dan Serikat Pekerja

Minggu, 08 Maret 2020 - 07:02 WIB
Polemik Omnibus Law,...
Polemik Omnibus Law, Ini Komentar Pakar dan Serikat Pekerja
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid, menilai keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja dapat menjawab permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia. Untuk itu, ia mendukung pemerintah segera menerbitkan aturan tersebut.

“Urgensi dari Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja adalah adanya dinamika perubahan global, perlu respons yang cepat dan tepat, dan tanpa reformulasi kebijakan, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat,” ujar Bachmid kepada wartawan, Minggu (8/3/2020).

Melihat potensi perkembangan ekonomi global pada saat ini, adanya Omnibus Law Cipta Kerja dinilai Bachmid dapat menciptakan terjadinya pertumbuhan struktur ekonomi yang mampu menggerakkan semua sektor.

Menurutnya pula, keluarnya aturan tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas.

“Dan, jika Omnibus Law tidak dilakukan, maka lapangan pekerjaan akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Hal ini merupakan urgensi dari Omnibus Law,” ujar Bachmid.

Sementara itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menyoroti kepastian pekerjaan yang akan didapatkan setelah terbitnya aturan. Ia mengharapkan agar aturan tersebut dapat mengakomodir kepentingan tenaga kerja.

“Yang sangat dibutuhkan pekerja Indonesia saat ini bukan “pemanis” tetapi kepastian pekerjaan, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial yang layak,” ujarnya.

Apabila terdapat kepastian pekerjaan, pengusaha tidak mudah melakukan pemutusan hubungan kerja, dan pemberian upah layak, maka pihaknya tidak mempermasalahkan aturan tersebut.

“Kalau misalnya ada kepastian dalam pekerjaan. Tidak gampang di PHK, tidak bisa dikontrak seenaknya, tidak bisa di-outsourcing. Kemudian upahnya layak, tanpa sweetener pun kita sebenarnya tidak mempermasalahkan,” tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Besok Buruh Akan Kembali...
Besok Buruh Akan Kembali Geruduk Istana dan Gedung MK
Perwakilan Senator Minta...
Perwakilan Senator Minta Ketua DPD RI Desak Presiden Cabut UU Omnibus Law
Omnibus Law dan Kebencanaan
Omnibus Law dan Kebencanaan
Simalakama Omnibus Law’...
Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Omnibus Law dan Ongkos...
Omnibus Law dan Ongkos PHK
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved