MUI Mengutuk Aksi Kekerasan Terhadap Umat Islam di India
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait tindak kekerasan terhadap umat Islam di India yang mengakibatkan puluhan nyawa orang-orang tak bersalah hilang dan mengakibatkan sejumlah masjid hancur atau rusak berat. (Baca juga: Kutuk Aksi Kekerasan, GP Ansor Minta Indonesia Protes Keras India)
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin bersama Sekretaris Noor Ahmad menegaskan, MUI mengutuk keras tindakan biadab tersebut yang merefleksikan ekstremitas dan intoleransi nyata, serta pelanggaran HAM berat. ”Mendesak Pemerintah India untuk mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap para pelaku, dan melindungan umat Islam India dari kekejaman,” ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Minggu (1/3/2020). (Baca juga: PKB Minta Indonesia Terlibat Selesaikan Konflik Bernuansa Agama di India)
Selain itu, mendesak Pemerintah dan Parlemen India untuk membatalkan Undang-Undang diskriminatif terhadap umat Islam di India. ”Meminta Pemerintah Indonesia untuk memberi respons positif sesuai amanat Konstitusi ikut melaksanakan ketertiban dunia, menyuarakan jerit hati umat Islam Indonesia atas kekejaman yang menimpa saudara Muslim di India, dan melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum internasional melalui PBB,” katanya.
MUI juga mengimbau kepada umat Islam dan umat Hindu di Indonesia untuk menahan diri dan tidak terhasut oleh peristiwa tersebut dengan mengembangkan sikap toleransi untuk kerukunan bangsa. ”Semoga Allah SWT melindungi dan menyelamatkan umat Islam di India,” ucapnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin bersama Sekretaris Noor Ahmad menegaskan, MUI mengutuk keras tindakan biadab tersebut yang merefleksikan ekstremitas dan intoleransi nyata, serta pelanggaran HAM berat. ”Mendesak Pemerintah India untuk mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap para pelaku, dan melindungan umat Islam India dari kekejaman,” ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Minggu (1/3/2020). (Baca juga: PKB Minta Indonesia Terlibat Selesaikan Konflik Bernuansa Agama di India)
Selain itu, mendesak Pemerintah dan Parlemen India untuk membatalkan Undang-Undang diskriminatif terhadap umat Islam di India. ”Meminta Pemerintah Indonesia untuk memberi respons positif sesuai amanat Konstitusi ikut melaksanakan ketertiban dunia, menyuarakan jerit hati umat Islam Indonesia atas kekejaman yang menimpa saudara Muslim di India, dan melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum internasional melalui PBB,” katanya.
MUI juga mengimbau kepada umat Islam dan umat Hindu di Indonesia untuk menahan diri dan tidak terhasut oleh peristiwa tersebut dengan mengembangkan sikap toleransi untuk kerukunan bangsa. ”Semoga Allah SWT melindungi dan menyelamatkan umat Islam di India,” ucapnya.
(cip)