Buka Konferensi Studi Fatwa MUI, Kiai Marsudi Sampaikan 3 Dasar Perubahan Fatwa Jadi Budaya

Rabu, 27 Juli 2022 - 09:18 WIB
loading...
Buka Konferensi Studi...
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud membuka acara Konferensi Studi Fatwa MUI dan menyampaikan tiga hal yang menjadi aspek dasar dalam mengkaji dan menghasilkan fatwa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) , KH Marsudi Syuhud membuka acara Konferensi Studi Fatwa MUI dan menyampaikan tiga hal yang menjadi aspek dasar dalam mengkaji dan menghasilkan fatwa. Kiai Marsudi juga memaparkan bagaimana fatwa yang semula produk kajian agama lama kelamaan berubah menjadi budaya di masyarakat.

"Fatwa itu minimal melakukan, menginisiasi, dan membumikan tiga hal," ujar Kiai Marsudi dalam Pembukaan 6th Annual Conference on Fatwa MUI Studies di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Baca juga: Wapres Minta MUI Aktifkan Kembali Forum Ukhuwah Islamiyah

Yang pertama, kata dia, al-Jam'u baina ats-Tsabat wa at-Tathawwur. Yaitu bagaimana menyatukan hukum yang tetap dengan permasalahan yang terus berkembang dan berubah setiap saat.

Maka dari itu, lanjutnya, dibutuhkan ijtihad-ijtihad yang selanjutnya akan menghasilkan fatwa. Lalu dari fatwa menjadi nizam (peraturan). Mulai dari nizam dalam masyarakat sosial hingga nizam qanuni (undang-undang).

Kemudian Kiai Marsudi menyebutkan yang kedua, al-Jam'u baina Maslahataini (Maslahatul 'Aammah wa Maslahatul Khassah). Yaitu bagaimana menyatukan dua kemaslahatan, kemaslahatan publik yang mayoritas dikendalikan oleh pemerintah, dengan kemaslahatan individu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved