Bukan Toleransi, Ijtima Ulama MUI: Haram Muslim Ucap Salam Doa Khusus Agama Lain
Sabtu, 01 Juni 2024 - 10:48 WIB
loading...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. Bahkan, MUI menerbitkan fatwa haram, Sabtu (1/6/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. Bahkan, MUI menerbitkan fatwa haram bagi umat muslim mengucapkan salam yang berdimensi doa khusus agama lain.
Fatwa itu diputuskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penggabungan ajaran berbagai agama, termasuk pengucapan salam dengan sertakan salam berbagai agama bukan termasuk bentuk makna dari toleransi dan moderasi.
Baca juga: Fatwa MUI Sebut Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi yang Dibenarkan
Dalam Islam, kata Asroun, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah. Untuk itu, sambungnya, harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.
Fatwa itu diputuskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penggabungan ajaran berbagai agama, termasuk pengucapan salam dengan sertakan salam berbagai agama bukan termasuk bentuk makna dari toleransi dan moderasi.
Baca juga: Fatwa MUI Sebut Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi yang Dibenarkan
Dalam Islam, kata Asroun, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah. Untuk itu, sambungnya, harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.
Lihat Juga :