Arab Saudi Hentikan Umrah, Ganjar Pastikan Calon Jamaah Tak Dikenai Biaya Tambahan

Sabtu, 29 Februari 2020 - 12:09 WIB
Arab Saudi Hentikan...
Arab Saudi Hentikan Umrah, Ganjar Pastikan Calon Jamaah Tak Dikenai Biaya Tambahan
A A A
SEMARANG - Pemerintah Arab Saudi memutuskan menghentikan sementara perjalanan ibadah umrah bagi warga negara asing, termasuk Indonesia.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi menanggulangi penyebaran virus corona yang dalam beberapa pekan terakhir menjangkiti sejumlah negara.

Akibatnya, sejumlah biro perjalanan haji dan umroh merasa dirugikan. Mereka yang telah mempersiapkan segala hal dan telah membayar sejumlah kebutuhan.

Dampak travel warning dari pemerintah Arab Saudi tersebut pun dirasakan oleh ribuan calon jamaah umrah Indonesia.

Untuk menghindari masalah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) Jateng intens melakukan sosialisasi termasuk memastikan calon jamaah tidak dikenakan biaya tambahan.

Menurutnya, komunikasi sangat penting agar para calon jamaah tidak was-was. "Saya minta kepada Kemenag untuk komunikasi dengan para penyelenggara ibadah haji dan umroh dan calon jamaah. Sampaikan apa yang sebenarnya terjadi agar semuanya tenang," kata Ganjar, Jumat (28/2/2020).

Pihaknya juga meminta Kanwil Kemenag Jateng untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Sebab sampai saat ini, keputusan penghentian ibadah umrah itu masih simpang siur.

"Semua harus aktif agar tahu keputusan akhirnya seperti apa. Kan kita belum tahu keputusan dari Kerajaan Arab Saudi seperti apa, termasuk dari Kementerian Luar Negeri. Saya kira, Kemenlu sampai saat ini masih bicara dan mencari solusi terbaik," terang dia.

Selain itu, Kemenag juga diminta memastikan tidak ada biaya tambahan yang dikenakan kepada para calon jamaah akibat penghentian ini. Dirinya khawatir, akibat masalah ini, para calon jamaah dirugikan.

"Jangan sampai nanti ada konsumen yang dirugikan. Kemenag harus hadir sebagai representasi negara. Maka saya minta Kanwil Kemenag Jateng segera turun untuk koordinasi dengan penyelenggara ibadah haji dan umroh serta sosialisasi kepada para jamaah agar tidak ada yang dirugikan," tegasnya.

Sementara, pemerintah pusat melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim telah melarang biro haji umrah mengenakan biaya tambahan kepada jamaah akibat kejadian ini. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini adalah force majeure, dan pemerintah akan mencarikan solusinya.
(atk)
Berita Terkait
Syukuran HUT Ke-12 Tahun...
Syukuran HUT Ke-12 Tahun Sindonews.com
Rangkuman 5 Berita Populer...
Rangkuman 5 Berita Populer SINDOnews.com Hari Ini
Ringkasan 5 Berita Populer...
Ringkasan 5 Berita Populer SINDOnews.com Hari Ini
Bawaslu Apresiasi Dialog...
Bawaslu Apresiasi Dialog Pemilu yang Digelar SINDOnews.com
Live Instagram sindonews.com,...
Live Instagram sindonews.com, Khofifah Paparkan Strategi Hadapi Pandemi
Jurnalis SINDOnews.com...
Jurnalis SINDOnews.com Raih Gold Winner Anugerah Diktiristek 2023
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Arab Saudi: Vaksin Meningitis...
Arab Saudi: Vaksin Meningitis Kini Tak Jadi Syarat Wajib Umrah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved