Cegah Bullying, Pemerintah Disarankan Bentuk Lembaga Khusus

Sabtu, 29 Februari 2020 - 09:03 WIB
Cegah Bullying, Pemerintah...
Cegah Bullying, Pemerintah Disarankan Bentuk Lembaga Khusus
A A A
JAKARTA - Perundungan atau bullying di lingkungan sekolah akhir-akhir ini semakin sering terjadi. Pengamat pendidikan sekaligus dosen Universitas Kristen Krida Pinondang Simanjuntak mengatakan, bullying yang terjadi di Indonesia sudah masuk kategori serius.

Apalagi, ujarnya, menurut data PISA bahwa korban perundungan di Indonesia tertinggi kelima di dunia, yakni mencapai angka 41,1%. “Menurut saya, perlu lembaga anti-bullying karena kasus ini termasuk serius,” ungkap Pinondang dalam diskusi Stop Perundungan di Sekolah di Jakarta kemarin.

Jika ada lembaga anti-bullying, ujarnya, maka akan bisa mendeteksi bullying dengan benar. Pemerintah, lanjutnya, harus melihat bullying ini dengan serius. “Bullying kita tahu definisinya, namun di masyarakat tahunya bullying hanya dalam bentuk fisik. Padahal tidak hanya itu, bisa jadi verbal juga lewat media daring,” paparnya.

Menurut Pinondang, di negara maju juga masih ada kasus bullying. Hanya saja, mereka menangani kasus ini dengan serius. Dia pun mencontohkan di Swedia yang sudah memiliki lembaga khusus untuk mengurusi kasus bullying. “Lembaga ini jika dibentuk akan meminimalkan terjadinya korban bullying. Di Swedia, mereka punya lembaga yang bisa mendidik untuk tidak melakukan bullying,” paparnya.

Peneliti The Indonesian Education Analyst (idEdu) Adjat Wiratma mengungkapkan, pidana penjara bukan menjadi satu-satunya solusi untuk penghukuman pelaku bullying. Sebab, menurut dia, meskipun pelaku bullying sudah dihukum penjara di Lembaga Permasyarakatan Anak (Lapas Anak), ada kemungkinan justru akan belajar kejahatan baru di sana.

“Sekalipun kita geram, apakah memenjarakan anak akan menyelesaikan masalah? Sanksi yang tegas bisa dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Bisa jadi pelaku bullying ini adalah korban juga. Bisa jadi karena dia sedang mencari perhatian juga,” ungkapnya.

Adjat pun menceritakan penanganan kasus bullying di London, Inggris. Di sana, menurut dia, penghukuman kepada para pelaku bullying anak dilakukan dengan restoratif. “Bentuknya bisa dengan sanksi sosial sehingga dengan penghukuman restoratif akan lebih berperikemanusiaan. Ini akan meminimalkan kejahatan baru karena anak yang dipidana di lapas,” ungkapnya.

Menurut dia, untuk mengurangi terjadinya bullying di sekolah, maka peserta didik harus diajarkan etika. Jika anak sudah dipidana, maka etika yang sudah seharusnya diajarkan di sekolah justru akan memengaruhi psikologis anak. “Ketika anak sudah diproses pidana oleh polisi, ini akan berpengaruh secara psikologis dan akan melahirkan kejahatan baru,” kata Adjat.

Selain itu, orang tua punya peran kuat untuk meminimalkan adanya bullying di sekolah. Sebab, orang tua punya kendali psikologi anak agar bisa tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya. (Binti Mufarida)
(ysw)
Berita Terkait
Meluruskan Konsep Kekerasan...
Meluruskan Konsep Kekerasan di Sekolah
Sanksi Tegas Kekerasan...
Sanksi Tegas Kekerasan di Sekolah
Mengakhiri Krisis Kekerasan...
Mengakhiri Krisis Kekerasan Seksual di Sekolah
Sekolah Nirkekerasan
Sekolah Nirkekerasan
Memberdayakan Satgas...
Memberdayakan Satgas dan Tim Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan
Banyak Pelajar Putus...
Banyak Pelajar Putus Sekolah, Kehidupan Sekolah di Korea Utara Penuh Kekerasan
Berita Terkini
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved