Virus Korona Ganggu Perjalanan Umrah

Sabtu, 29 Februari 2020 - 06:01 WIB
Virus Korona Ganggu...
Virus Korona Ganggu Perjalanan Umrah
A A A
PEMERINTAH telah mengambil kebijakan untuk menjemput jamaah umrah yang sudah telanjur sampai di Arab Saudi. Kebijakan itu ditempuh menyusul keputusan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi yang menangguhkan visa umrah dan kunjungan dari beberapa negara tak terkecuali Indonesia, terkait penyebaran wabah virus korona.

Rencananya, 1.200 calon jamaah umrah siap diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, dan tercatat 500 di antaranya sudah diterbangkan ke Arab Saudi. Adapun calon jamaah yang batal berangkat telah dipulangkan ke wilayah asal oleh agen perjalanan umrah masing-masing.

Selain itu, pemerintah memutuskan kepada seluruh maskapai di Indonesia tidak melayani sementara penerbangan ke Arab Saudi. Pelarangan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara visa umrah dan wisata di negeri minyak itu, guna mencegah penyebaran virus korona yang telah menelan ribuan korban.

Keputusan menangguhkan penerbangan sementara ke Arab Saudi ditetapkan melalui rapat bersama Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menko PMK, serta PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

Terkait kompensasi pelarangan penerbangan umrah ke Arab Saudi, pemerintah belum mengkaji kompensasinya. Adapun jumlah penerbangan berhubungan aktivitas umrah tidak kurang dari 100 penerbangan per minggu. Jadi, keputusan pemerintah yang melarang maskapai terbang ke Arab Saudi berdampak signifikan terhadap kinerja industri penerbangan di dalam negeri.

Sebelumnya, Kemlu Arab Saudi telah menangguhkan sementara kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya, sebagai langkah proaktif untuk mencegah penyebaran virus korona. Sikap pemerintah Arab Saudi itu sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap keamanan warga negara dan siapa pun yang berencana berkunjung (umrah) ke Arab Saudi. Larangan memasuki wilayah Arab Saudi tersebut hanya bersifat sementara sambil melihat bagaimana perkembangan penyebaran wabah virus.

Otoritas Arab Saudi telah memasukkan Indonesia dalam daftar 23 negara terjangkit virus korona. Bagaimana dampaknya terhadap biro penyelenggara perjalanan umrah? Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Sofyan Arif mengibaratkan sebagai kiamat kecil. Karena itu, petinggi Amphuri itu berharap calon jamaah yang sudah mendaftar tidak membatalkan keberangkatan. Pihak Amphuri akan menjadwal ulang calon jamaah umrah yang tertunda, terutama kepada pihak penerbangan, hotel, dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, potensi kerugian seluruh biro penyelenggara perjalanan umrah, sebagaimana dibeberkan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi, mencapai Rp1 triliun untuk hitungan dua minggu ke depan.

Berdasarkan data Sapuhi, jamaah umrah dari Indonesia mencapai 110.000 dalam sebulan. Nah, untuk dua minggu ke depan, berarti jumlahnya sekitar 50.000 hingga 60.000 calon jamaah yang siap berangkat. Dari jumlah tersebut dikalikan biaya umrah rata-rata sebesar Rp20 juta maka hasilnya sekitar Rp1 triliun hingga Rp1,2 triliun.

Memang, animo masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah terus meningkat, menembus angka satu juta per tahun. Bahkan, jumlah jamaah umrah untuk 1441 Hijriah atau tahun 2019/2020 Masehi diperkirakan mencapai 1,26 juta. Membengkaknya jumlah jamaah umrah selain Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, juga didongkrak daftar tunggu haji yang sangat lama. Jamaah umrah Indonesia tercatat terbesar kedua setelah Pakistan dan urutan ketiga ditempati India.

Langkah pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara aktivitas umrah terkait penyebaran virus korona untuk calon jamaah umrah dari 23 negara bisa dimaklumi. Perkembangan terbaru, lebih dari 80.000 kasus virus korona sudah terkonfirmasi. Organisasi Kesehatan Dunia menyebut kasus baru belakangan ini lebih banyak berasal dari luar China.

Jadi, selain menyangkut kepentingan pemerintah Arab Saudi, juga demi keselamatan para jamaah umrah. Meski demikian, jangan sampai hak-hak dari calon jamaah umrah yang batal berangkat terabaikan.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0923 seconds (0.1#10.140)